BERITAUSUKABUMI.COM-Pemerintah Kota Sukabumi dibawah kepemimpinan Walikota Sukabumi, Ayep Zaki kembali diserang gelombang aksi demontrasi mahasiswa.
Kali ini Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi Raya melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (8/8/2025) untuk mengkritisi terhadap tata kelola pemerintahan Kota Sukabumi.
Dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh IMM Sukabumi Raya, baik Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki maupun Wakil Wali Kota Bobby Maulana diketahui tidak hadir dan tidak menemui massa aksi.
Aksi demonstrasi yang digelar di pusat Kota Sukabumi itu juga diwarnai dengan aksi simbolik berupa pembuatan makam atau “kuburan” sebagai bentuk protes keras terhadap kepemimpinan Ayep Zaki.
Kuburan tersebut sebagai simbol matinya nilai-nilai kejujuran, integritas, dan demokrasi dalam birokrasi Kota Sukabumi.
Hal ini memperkuat kesan pembiaran dan pengabaian aspirasi publik, sebagaimana juga terjadi dalam berbagai aksi serupa yang dilakukan oleh organisasi mahasiswa lainnya di Kota Sukabumi.
Dalam pernyataan resminya, Sekretaris PC IMM Sukabumi Raya Diki Agustina menyoroti praktik rangkap jabatan, pengangkatan pejabat tanpa seleksi terbuka, hingga dugaan kebohongan publik yang dilakukan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
Diki Agustina menilai bahwa proses birokrasi di Kota Sukabumi saat ini tidak lagi mencerminkan prinsip transparansi dan meritokrasi.
Salah satu sorotan utama adalah pengangkatan Muhammad Gulam Zakia sebagai Direktur PD Waluya yang dilakukan tanpa proses seleksi terbuka sebagaimana diatur dalam PP No. 54 Tahun 2017 dan Permendagri No. 37 Tahun 2018.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk perampasan ruang publik dan pelanggaran terhadap prinsip good governance,” Diki Agustina dalam pernyataannya.
IMM juga menyinggung keberadaan H. Ubaydillah adik Wali Kota Ayep Zaki dan mantan narapidana kasus korupsi yang menjabat sebagai Ketua Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP), merangkap pula sebagai Plt Dewan Pengawas PDAM dan Dewan Pengawas RSUD R. Syamsudin, SH. Kondisi ini, menurut IMM, melanggar prinsip independensi dan membuka ruang konflik kepentingan.
Lebih jauh, Diki Agustina menuduh Wali Kota Ayep Zaki melakukan kebohongan publik terkait pengunduran dirinya dari Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB).
Meski sebelumnya Ayep Zaki sempat menyatakan telah mundur demi menghindari konflik kepentingan, Ayep Zaki ternyata masih tercatat secara struktural di yayasan tersebut dan diduga tetap aktif mengendalikan kegiatan yayasan.
“Kebohongan ini bukan kesalahan kecil. Ini bentuk kejahatan moral terhadap kepercayaan publik. Jika benar masih aktif di yayasan, maka pernyataan mundur itu adalah dusta,” tegas IMM.
IMM Sukabumi Raya menilai tindakan ini berbahaya dan dapat menjadi preseden buruk dalam sistem pemerintahan.
“Jika ucapan seorang kepala daerah kepada publik bisa dibohongi tanpa konsekuensi, maka sistem pemerintahan akan berubah menjadi sistem yang toleran terhadap manipulasi,” ujar mereka.
Sejumlah tuntutan pun disampaikan oleh IMM Sukabumi Raya:
- Pencabutan SK dan pembubaran TKPP yang dinilai hanya berisi loyalis wali kota.
- Transparansi dari BKPSDM Kota Sukabumi, termasuk pembukaan data pejabat rangkap jabatan dan dokumen seleksi yang tidak diumumkan ke publik.
- Klarifikasi terbuka dari Wali Kota Sukabumi disertai bukti otentik soal statusnya di YPPDB.
- Seleksi ulang jabatan strategis, termasuk Direktur PD Waluya, melalui mekanisme terbuka dan profesional.
- Audit independen terhadap seluruh proses pengangkatan jabatan strategis dalam dua tahun terakhir.
IMM Sukabumi Raya tegas Diki Agustina menyatakan bahwa sikap diam atau pembiaran terhadap kondisi ini hanya akan merusak sistem birokrasi Kota Sukabumi dari hulu hingga hilir.
“Sudah saatnya publik menolak praktik nepotisme dan rekayasa kekuasaan yang merusak tatanan demokrasi lokal,” tandas Diki Agustina.





