Heni Mulyani Tetap Tebar Senyum Meski Sudah Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Meski telah menyandang status tersangka, mantan Kepala Desa (Kades) Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, berinisial Heni, tetap menebar senyum saat digiring ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi pada Senin, 28 Juli 2025. Dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan, Heni tampak tenang meski kini harus mempertanggungjawabkan dugaan penyalahgunaan dana desa.
mantan Kepala Desa (Kades) Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, berinisial Heni Mulyani

BERITAUSUKABUMI.COM-Meski telah menyandang status tersangka, mantan Kepala Desa (Kades) Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, berinisial Heni Mulyani, tetap menebar senyum saat digiring ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi pada Senin, 28 Juli 2025 lalu.

Dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan, Heni Mulyani tampak tenang meski kini harus mempertanggungjawabkan dugaan penyalahgunaan dana desa.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, menjelaskan bahwa penetapan Heni sebagai tersangka telah melalui proses penyidikan mendalam.

Penyidik telah mengantongi sejumlah barang bukti, keterangan para saksi, serta hasil audit independen yang menunjukkan adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Cikujang tahun anggaran 2024–2025.

“Heni resmi kami tetapkan sebagai tersangka karena diduga menyelewengkan dana desa untuk kepentingan pribadi, tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya,” ujar Agus.

Dana yang semestinya dialokasikan untuk pembangunan jalan, sarana publik, hingga program pemberdayaan masyarakat diduga kuat dibelokkan.

Kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini menjadi pukulan bagi masyarakat desa yang seharusnya merasakan manfaat pembangunan.

Kejari Sukabumi juga membuka peluang adanya tersangka tambahan, baik dari kalangan perangkat desa maupun pihak rekanan proyek yang terlibat dalam pelaksanaan anggaran tersebut.

Sebagai langkah antisipasi agar pelayanan publik di desa tetap berjalan, pihak Kecamatan Gunungguruh akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Cikujang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *