HMI Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT Paiho, Gelar Aksi di Depan DPRD Sukabumi

BERITAUSUKABUMI.COM– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (19/5/2025).

Aksi tersebut menyoroti berbagai dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di PT Paiho Indonesia.

Dalam aksi itu, massa HMI mendesak DPRD memperkuat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar ketentuan ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Mereka menuntut penyelesaian berbagai persoalan, mulai dari status kerja karyawan, jaminan sosial, praktik outsourcing yang dinilai tidak sesuai aturan, hingga dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen.

Perwakilan mahasiswa juga mengungkapkan adanya penyalahgunaan program BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), yang semestinya hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, namun diduga digunakan untuk pekerja formal.

“Kami meminta DPRD benar-benar serius menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang merugikan pekerja. Banyak hak buruh yang belum terpenuhi,” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.

Aspirasi dari HMI diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, yang didampingi oleh sejumlah anggota Komisi IV lainnya, seperti Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ferry menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa. Ia juga mengakui bahwa permasalahan yang disampaikan sejalan dengan hasil temuan Komisi IV dalam beberapa bulan terakhir.

“Sejak November 2024, kami sudah melakukan langkah-langkah penertiban terhadap perusahaan yang melanggar aturan, termasuk praktik kerja borongan ilegal dan penyalahgunaan fasilitas BPJS PBI,” ungkap Ferry.

Ia menekankan bahwa pekerja formal seharusnya mendapatkan jaminan sosial dari pemberi kerja, bukan dari skema bantuan negara yang ditujukan untuk warga kurang mampu.

Namun, Ferry juga menggarisbawahi bahwa pengawasan terhadap ribuan perusahaan di Sukabumi tidaklah mudah, mengingat keterbatasan jumlah pengawas dan anggota dewan.

“Kami akan terus mendorong penegakan aturan. Kolaborasi antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat sipil sangat penting agar perlindungan hak-hak pekerja bisa terwujud,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *