BERITAUSUKABUMI.COM-Respon warga Sukabumi, baik yang pro dan kontra terkait gagasan perubahan status Kota Sukabumi menjadi Kabupaten yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terus bermunculan.
Salah satu warga Sukabumi yang menyatakan dukungannya terhadap gagasan gagasan Dedi Mulyadi ini adalah Eko Purwanto.
Politisi gaek yang dikenal punya kedekatan dengan Dedi Mulyadi ini mendukung penuh ide Dedi Mulyadi yang mengusulkan perubahan status Kota Sukabumi menjadi sebuah kabupaten dengan menggabungkan sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang jaraknya berdekatan langsung dalam wilayah administrasi Kota Sukabumi.
Menurut Eko, ide yang dilontarkan Dedi Mulyadi tersebut dinilai rasional dan mempertimbangkan aspek fiskal yang selama ini menjadi kendala dalam pengembangan baik di tingkat kota maupun kabupaten.
Ia menilai bahwa penggabungan wilayah ini dapat menjadi solusi untuk mempermudah pelayanan publik, memperkuat basis ekonomi dan mempercepat pembangunan wilayah.
“Gagasan ini bukan hanya soal perubahan nama atau status administratif, tetapi lebih dalam menyangkut persoalan fiskal kewilayahan yang selama ini jadi persoalan,”ujar Eko Purwanto kepada beritausukabumi.com, Rabu (30/4/2025).
Eko juga memahami bahwa usulan Dedi Mulyadi saat disampaikan dalam rapat dengan Komisi II DPR RI belum sepenuhnya tuntas dijelaskan karena keterbatasan waktu.
Padahal menurutnya, ada wacana besar di balik ide tersebut, yakni merevisi Undang-Undang Otonomi Daerah dan membuka kembali diskusi tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) dan pencabutan moratuorium pemekaran yang selama ini dianggap menjadi hambatan dalam pengembangan wilayah secara menyeluruh.
Dalam usulannya menurut Eko, Dedi Mulyadi menyebutkan rencana pembentukan dua entitas administratif baru di Sukabumi, yakni Kabupaten Sukabumi Barat dan Kabupaten Sukabumi Timur.
Kabupaten Sukabumi Timur bagian selatan direncanakan mencakup wilayah Kota Sukabumi saat ini ditambah sembilan kecamatan terdekat, yakni Kecamatan Cisaat, Kadudampit, Sukaraja, Gunungguruh, Kebonpedes, Cireunghas, Gegerbitung, Kecamatan Sukabumi, dan kecamatan lainnya yang berpotensi digabungkan ke Kabupaten Sukabumi Timur.
Sementara itu, Kabupaten Sukabumi Barat bagian Selatan akan mencakup kecamatan-kecamatan di wilayah barat dan selatan Sukabumi, seperti Cicantayan, Cibadak, Cikembar, Cicurug, Cidahu, Parungkuda, serta wilayah Pajampangan lainnya.
Perubahan status tegas Eko Purwanto ini tak perlu dibarengi dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah baru. Tinggal menjalankan saja karena Walikotanya (Ayep Zaki) sudah ada, Bupatinya (Asep Japar) juga sudah ada.
“Pak Ayep Zaki memimpin Kabupaten Sukabumi Timur dan Asep Japar memimpin Kabupaten Sukabumi Barat, cukup ubah status kota menjadi kabupaten, lalu teknis-teknis administratif lainnya bisa diselesaikan sambil berjalan. Yang terpenting sekarang adalah menyingkirkan ego sektoral antar wilayah,”tandasnya.





