BERITAUSUKABUMI.COM-Polres Sukabumi Kota akhirnya berhasil menciduk anggota geng motor All Star yang terlibat pengeroyokan dan penganiayaan saat tawuran geng motor dengan geng motor Neverdie yang terjadi Rabu (26/3/2025), sekitar pukul 02.00 dini hari lalu.
Empat orang anggota geng motor All Star itu yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan tersebut antara lain HM (21 tahun), MA (24 tahun), MRA (29 tahun) dan MRK (22 tahun)
Selain mengamankan keempat tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis katana.
“Saat ini, keempat tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota. Mereka dijerat dengan beberapa pasal,”kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwandi dalam konferensi persnya, Senin (24/3/2025).
Selain menangkap empat tersangka dari kelompok Neverdie, polisi juga mengamankan empat anggota kelompok Allstar karena membawa senjata tajam tanpa izin.
Dijelaskan Rita Suwandi, kejadian tawuran ini melibatkan dua kelompok yang sebelumnya telah berjanji untuk bertemu melalui media sosial guna melakukan aksi tawuran.
“Peristiwa ini bermula dari kesepakatan antara kelompok Allstar dan kelompok Neverdie untuk melakukan tawuran di sekitar Jalan Lingkar Selatan, Desa Babakan, Cisaat, Kabupaten Sukabumi,”ucapnya.
Kedua kelompok tersebut melakukan konvoi dengan sepeda motor sambil membawa berbagai jenis senjata tajam serta menyiarkan aksi mereka secara langsung di media sosial.
Saat bentrokan terjadi, empat orang dari kelompok Allstar mengalami luka-luka, dengan satu di antaranya meninggal dunia.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan dan aksi kriminal di wilayah hukum kami. Kami mengimbau seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran yang hanya akan membawa kerugian bagi diri sendiri dan orang lain,”tegasnya.





