BERITAUSUKABUMI.COM–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi memastikan para pelaku terlibat dalam aksi pencurian di 14 lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam konferensi pers di Aula Graha Rekonfu pada Selasa (18/11/2025).
Lima Tersangka Ditangkap di Lokasi Berbeda
Kapolres Rita mengungkapkan, keberhasilan Satreskrim Polres Sukabumi Kota merupakan hasil penyelidikan mendalam sejak munculnya banyak laporan kehilangan kendaraan dalam beberapa bulan terakhir. Dari pendalaman, polisi menangkap lima tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
“Sebagian bertindak sebagai eksekutor yang langsung mengambil motor di lokasi sasaran, sementara lainnya berperan sebagai penadah dan pengatur distribusi kendaraan hasil curian,” ujar AKBP Rita.
Para tersangka ditangkap di sejumlah tempat berbeda, termasuk rumah kontrakan yang dijadikan tempat menyimpan kendaraan hasil kejahatan.
Modus Pelaku: Kunci Letter T hingga Mengintai Korban
Satreskrim menemukan bahwa jaringan curanmor ini menggunakan berbagai modus untuk memuluskan aksinya. Beberapa di antaranya yaitu:
- Menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci motor dalam hitungan detik.
- Mengincar motor yang diparkir tanpa pengamanan tambahan, seperti kunci ganda atau gembok.
- Beroperasi di jam rawan, baik malam maupun pagi hari saat pemilik lengah.
- Mengikuti korban hingga motor diparkir di lokasi sepi.
Setelah berhasil mengambil kendaraan, para pelaku langsung membawa motor ke lokasi tertentu sebelum diserahkan kepada penadah.
Barang Bukti: Motor Curian, Kunci Letter T, hingga Dokumen Kendaraan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Beberapa unit sepeda motor hasil curian
- Kunci letter T dan alat lainnya yang digunakan untuk merusak kunci
- Plat nomor palsu
- Dokumen kendaraan yang diduga digunakan untuk memanipulasi identitas motor
“Seluruh barang bukti ini nantinya akan menjadi bagian dari proses pembuktian di pengadilan,” tambah Kapolres.
Pelaku Sudah Lama Beraksi
Kapolres Rita menyebut, para pelaku mengakui telah beraksi selama beberapa bulan dan menjual kendaraan curian ke luar Sukabumi dengan harga jauh di bawah pasaran. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi hingga membeli barang elektronik.
Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah jaringan ini terhubung dengan kelompok curanmor yang lebih besar.
Imbauan Polres untuk Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak masyarakat lebih waspada dengan melakukan pengamanan tambahan pada kendaraan.
“Gunakan kunci ganda, parkir di lokasi aman, dan pasang CCTV jika memungkinkan. Laporan cepat dari warga sangat membantu kami menekan angka curanmor,” tegasnya.
Polres Sukabumi Kota memastikan akan terus mengintensifkan patroli dan penindakan terhadap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.





