beritausukabumi.com-Seorang warga Kampung Loji, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Erwan Suhendar, diduga menjadi korban penipuan pembuatan BPJS Kesehatan oleh oknum bernama Adi Nugraha.
Kasus ini bermula ketika Erwan menemukan unggahan Adi di sebuah grup Facebook yang menawarkan layanan pembuatan BPJS dengan biaya tertentu. Erwan pun tertarik karena penawaran ini dianggap dapat membantu warga setempat.
“Saya lihat postingan di Facebook sekitar jam 5 sore, sepulang kerja. Adi menawarkan jasa pembuatan BPJS dengan biaya Rp150 ribu per orang atau Rp100 ribu per anggota keluarga jika satu Kartu Keluarga (KK) dibuat sekaligus,” kata Erwan saat diwawancara oleh wartawan.
Erwan mengungkapkan, setelah berkomunikasi melalui WhatsApp, dirinya mengirimkan Kartu Keluarga (KK) untuk diproses.
Keesokan harinya, Adi mengabarkan bahwa pembuatan BPJS telah selesai dan meminta Erwan membayar sebesar Rp600 ribu untuk seluruh anggota keluarganya yang berjumlah enam orang.
“Saya tanya kapan aktif, katanya tanggal 18 Oktober,” ujar Erwan. Tidak hanya keluarganya, Erwan juga menginformasikan tawaran tersebut kepada warga lain di lingkungan tempat tinggalnya. Sebanyak 21 orang dari beberapa KK pun ikut mendaftar, berharap bisa mendapatkan BPJS dengan biaya yang terjangkau.
Namun, masalah muncul ketika beberapa warga mencoba menggunakan kartu BPJS tersebut untuk berobat ke Puskesmas Simpenan.
Nomor BPJS mereka tidak terdaftar dan kartu tersebut dinyatakan tidak aktif. “Kartu saya malah kembali menjadi BPJS prabayar,” keluh Erwan.
Saat mencoba menghubungi Adi untuk meminta penjelasan, Erwan tidak mendapat respons. Bahkan, nomor teleponnya telah diblokir oleh Adi.
“Saya komplain ke dia, katanya sabar saja, nanti dicek lagi. Tapi sampai sekarang tetap tidak aktif. Saat dicek warga lainnya, juga sama,” ujarnya.
Diketahui, Adi Nugraha adalah pekerja di Desa Cibuntu, Kecamatan Citegal. Namun, Erwan mengaku tidak mengenalnya secara pribadi.
Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan warga, terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan akses layanan kesehatan melalui BPJS.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, membenarkan adanya laporan dari warga terkait dugaan penipuan ini.
“Benar, kami menerima laporan dari warga Kampung Loji, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, mengenai dugaan penipuan pembuatan BPJS ini,” ungkap Ali Jupri.





