BERITAUSUKABUMI.COM-Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi punya julukan baru. Lantaran proses pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi tak kunjung jelas tuntasnya, Walikota usungan PKS ini oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB HIMASI) disematkan sebagai “Raja Janji Pasar Pelita”.
Julukan “Raja Janji Pasar Pelita” diekspresikan PB HIMASI dengan membuat dan menebar sejumlah spanduk di sejumlah titik area publik Kota Sukabumi.
“Iya kami yang membuat spanduk besar itu di beberapa titik, ini bagian dari agitasi dan pola penyadaran bahwa hari ini kota kita tercinta sedang mengalami masalah besar mengenai pembangunan pasar pelita yang belum selesai,” ungkap Danial Fadhilah, ketua umum PB HIMASI, dikutip dari sukabumiheadlines, Selasa (3/8/2021).
Dalam perjalanannya, pembangunan Pasar Pelita mengalami pasang surut. Achmad Fahmi pernah menjelaskan upaya Pemkot Sukabumi dalam melakukan proses percepatan pembangunan Pasar Pelita.
“Pertama bahwa masa perjanjian kerjasama pembangunan Pasar Pelita ini sampai dengan masa waktu 31 Mei 2021. kemudian hari ini masuk tahapan melaksanakan pemutusan kontrak kerjasama yang berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 melalui mekanisme tiga tahap,”kata Fahmi saat menjawab tuntutan penyelesaian Pasar Pelita saat PB HIMASI melakukan aksi di Balaikota Sukabumi, Kamis 3 Juni 2021 lalu.
Tahap pertama adalah surat peringatan pertama, tahap kedua adalah surat peringatan kedua dan tahap ketiga adalah surat peringatan ketiga. “Jadi setelah tanggal 31 Mei 2021 termasuk hari ini, dilaksanakan tahap pemutusan kerjasama dengan mekanisme surat peringatan pertama,” tuturnya.
Saat kerjasama ini tidak dilaksanakan sesuai aturan maka mekanisme yang lain akan berlanjut. “Kita sedang meminta ke pihak pengembang untuk segera menyelesaikan sebagaimana yang terdapat dalam perjanjian kerjasama. Ketika perjanjian kerjasama ini tidak dilaksanakan baik dari pasal pertama sampai dengan terakhir maka tentunya mekanisme yang lain yang akan berlanjut,” tegasnya.
Kebijakan ini diambil setelah melalui pembahasan panjang Forkopimda Kota Sukabumi, mulai dari Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, Kejaksaan Negeri Sukabumi, dan DPRD Kota Sukabumi, serta paguyuban pedagang pasar bersama dengan PT Fortunindo Artha Perkasa selaku pengembang yang membangun Pasar Pelita.
“Untuk pelaksanaan dan pembangunan Pasar Pelita termasuk pula didalamnya adalah bagaimana kita melakukan penataan dari kawasan seputar pasar pelita,” pungkasnya.
editor : Rikat Elang Perkasa