Wabup Sukabumi Tinjau Lokasi Banjir di Kampung Cileungsi, Desa Citarik

Hujan lebat yang mengguyur kawasan Palabuhanratu beberapa hari terakhir mengakibatkan meluapnya aliran sungai di Kampung Cileungsi, Desa Citarik. Dampak dari luapan tersebut menyebabkan tertampungnya udara yang cukup parah hingga merendam Jalan Nasional diMenangapi kejadian ini, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, turun langsung ke lokasi pada Selasa (27/5/2025) untuk menyatukan kondisi dan dampak larangan.
Hujan lebat yang mengguyur kawasan Palabuhanratu beberapa hari terakhir mengakibatkan meluapnya aliran sungai di Kampung Cileungsi, Desa Citarik. Dampak dari luapan tersebut menyebabkan tertampungnya udara yang cukup parah hingga merendam Jalan Nasional diMenangapi kejadian ini, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, turun langsung ke lokasi pada Selasa (27/5/2025) untuk menyatukan kondisi dan dampak larangan.

BERITAUSUKABUMI.COM -Hujan lebat yang mengguyur kawasan Palabuhanratu beberapa hari terakhir mengakibatkan meluapnya aliran sungai di Kampung Cileungsi, Desa Citarik. Dampak dari luapan tersebut menyebabkan tertampungnya udara yang cukup parah hingga merendam Jalan Nasional diMenangapi kejadian ini, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, turun langsung ke lokasi pada Selasa (27/5/2025) untuk menyatukan kondisi dan dampak larangan.

Dalam pernyataannya, Wabup Andreas menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan penanganan cepat 

Banjir yang terjadi sempat menimbulkan kemacetan di sepanjang ruas jalan nasional tersebut. Meski tidak ada laporan korban, masyarakat tetap diminta waspada karena potensi banjir susulan masih ada

Bacaan Lainnya

Selain meninjau lokasi banjir, Wabup Andreas juga mengunjungi salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar wilayah, yaitu CV Cikadu Berkarya. Tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa operasional perusahaan telah memiliki legalitas yang sah serta menilai dampak kegiatan penambangan terhadap lingkungan seki

“Kita tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa aktivitas penambangan menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan. Namun, kami mendorong agar pihak perusahaan segera memperpanjang izin operasionalnya sesuai ketentuan,” ujar Wabup Andreas.

Ia menambahkan, jika perusahaan sudah mengantongi izin resmi, maka hal tersebut perlu disampaikan secara transparan kepada masyarakat agar tidak

“Jika seluruh perizinan sudah lengkap, berarti perusahaan telah mendapat persetujuan dari pemerintah. Namun, mereka tetap wajib menjalankan usaha sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah memberi kemudahan perizinan, tapi bukan berarti bebas dari kewajiban dan tanggung jawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *