BERITAUSUKABUMI.COM-Unsur pendidikan di Kabupaten Sukabumi mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak, pada Senin di salah satu hotel di kawasan Salabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi (29/5/2023).
Proses deklarasi yang dipimpin Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman. Dalam kesempatan itu Ade Suryaman momentum deklarasi Sekolah Ramah Anak harus memberikan energi positif, terutama dalam meningkatkan penjaminan terhadap pemenuhan hak anak.
“Anak-anak saat ini, merupakan penerus bangsa di masa depan. Maka dari itu, lingkungan yang bersih, asri, ramah, indah, inklusif, sehat, aman, dan nyaman harus terjamin untuk anak,”kata Ade Suryaman.
LIHAT JUGA :
- Kabar Baik, Akan Ada Sekolah Peternakan Rakyat di Kabupaten Sukabumi
- Dalam Bekerja Pengawas PAI dan Kepala Sekolah Jangan asal Gugur Kewajiban
Setelah deklarasi Sekolah Ramah Anak, Ade Suryaman meminta semua bergerak, sehingga kegiatan ini bukan sekadar seremonial belaka. “Apa yang kita deklarasikan, harus benar-benar diwujudkan,” ucapnya.
Menurut Ade Suryaman, salah satu ciri sekolah ramah anak ialah adanya perlakuan adil bagi semua murid, semua tenaga pendidik menghormati hak anak dan melindunginya, proses dan suasana pembelajaran harus dibuat sebaik mungkin agar anak nyaman, aman, lebih aktif, kreatif, hingga percaya diri.
“Media pembelajaran pun harus lengkap. Termasuk guru dan murid harus terlibat dalam aktivitas pembelajaran agar anak bisa mengembangkan kompetensinya,” ungkapnya.
Penulis : M.Pajar
Editor : Hasna Fatimah Zahra