Gugatan MP Law Firm Ditolak PTUN Bandung, LBH DKR Desak Polres Sukabumi Tetapkan Tersangka

Gugatan MP Law Firm yang sudah ditolak PTUN Bandung, harus dijadikan dasar dan sandaran hukum bagi Polres Sukabumi untuk menindaklanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat atau Lapdumas yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi.

“Sejak awal kasus skandal bantuan hukum desa bergulir, saya sudah berpendapat dan menyatakan bahwa MoU oleh MP Law Firm dan 85 Pemerintah Desa terkait Bantuan Hukum Desa itu adalah Prematur dan Melanggar Hukum yakni Melanggar Undang-undang Nomor 16 tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum,”kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum DKR Sukabumi, Saleh Hidayat, Minggu (4/5/2024).

HEADLINE, Hukum, Saung Publik

Akhir Perjuangan Bos MP Law Firm Irianto Marpaung yang Dikalahkan Marwan di PTUN Bandung

Sengketa antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dengan MP Law Firm terkait dana desa yang dialokasikan bagi bantuan hukum di 85 desa di Kabupaten Sukabumi, sudah diputus Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Putusan sidang PTUN Bandung yang diumumkan pada tanggal 2 Mei 2024 tersebut, mengumumkan dengan menolak gugatan dalam kasus yang melibatkan HR. Irianto Marpaung (pihak MP Law Firm) selaku pihak penggugat.

Dalam sidang putusan PTUN Bandung itu juga menolak permohonan penundaan pelaksanaan objek sengketa yang diajukan oleh Irianto Marpaung. Eksepsi dari pihak tergugat juga dinyatakan tidak diterima oleh pengadilan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.