Bendahara DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sukabumi, Faizal Akbar Awaludin tidak menerima jika PAN Kabupaten Sukabumi dalam menentukan arah koalisi di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, bisa diatur apalagi diintervensi oleh partai lain.
Menurut Faizal, kendati perolehan kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi, hanya memperoleh tiga kursi. Namun, hal itu bukan berarti PAN Kabupaten Sukabumi bisa diatur, bisa diintervensi oleh partai koalisi yang memiliki kursi DPRD diatas PAN Kabupaten Sukabumi.
“Penegasan PAN tidak bisa diintervensi karena ada ucapan dari salah ketua partai politik saat deklarasi kemarin yang menyebutkan bisa melobi dan menjamin bisa masuk koalisi. Ya intinya PAN tidak bisa di intervensi sama partai lain untuk dukungan calon, sebab masalah koalisi tentunya masih dinamis belum final,”ungkap Faizal kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Senin (6/5/2024).

