BERITAUSUKABUMI.COM-Setelah takaran atau volume minyak goreng Minyakita ukuran botol berkurang, kini ditemukan beras kemasan 5 kilogram yang isinya dikurangi hingga 20 persen.
Temuan mengenai beras kemasan yang isinya berkurang ini mencuat dalam beberapa pekan terakhir setelah sejumlah konsumen melaporkan adanya selisih berat yang cukup signifikan dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan.
Kasus ini mengundang perhatian publik karena berpotensi merugikan konsumen yang membeli beras dengan harapan sesuai dengan berat yang tertera pada kemasan.
Diduga kuat pengurangan beras ini melibatkan produsen dan distributor beras yang diduga mengurangi isi kemasan tanpa pemberitahuan yang jelas kepada konsumen.
Berkurangnya kemasan beras 5 kilogram sudah mendapat respon dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Kementerian Perdagangan serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) turut turun tangan untuk menyelidiki permasalahan ini.
“Kasus pengurangan isi beras kemasan ditemukan di beberapa daerah di Indonesia, terutama di pasar tradisional dan ritel modern. Penyelidikan dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengetahui apakah praktik ini meluas atau hanya terjadi di beberapa lokasi tertentu,”kata Zulkifli Hasan, Senin (24/3/2025).
Pengurangan isi kemasan tanpa pemberitahuan dianggap sebagai bentuk kecurangan yang merugikan konsumen.
Masyarakat membayar harga sesuai dengan label 5 kilogram, tetapi mendapatkan jumlah yang lebih sedikit.
Hal ini juga berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap produsen dan distributor beras di Indonesia.
“Pemerintah akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan kecurangan ini. Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan inspeksi ke sejumlah produsen dan distributor guna memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perlindungan konsumen,”tegasnya.





