BERITAUSUKABUMI.COM-Politisi PDI Perjuangan, yang juga mantan Anggota DPR RI Dapil Sukabumi, Ribka Tjiptaning resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) atas dugaan ujaran kebencian.
Laporan itu menyusul pernyataannya yang menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” ketika menolak wacana pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.
ARAH menilai pernyataan Ribka bersifat menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kebencian di tengah masyarakat.
Laporan tersebut diajukan dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Ucapan itu kami anggap telah menyebarkan informasi yang tidak benar dan dapat memecah belah masyarakat,” ujar perwakilan ARAH dalam keterangan resminya.
Menanggapi wacana tersebut, Ribka Tjiptaning menegaskan penolakannya terhadap usulan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.
Ribka beralasan, mantan presiden yang berkuasa selama 32 tahun itu memiliki catatan kelam terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa pemerintahannya.
“Kalau pribadi, saya menolak keras. Apa hebatnya Soeharto? Dia hanya membunuh jutaan rakyat Indonesia,” ujar Ribka kepada wartawan di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Ribka menilai, hingga kini belum ada pelurusan sejarah atas berbagai kasus pelanggaran HAM era Orde Baru.
Karena itu, ia menegaskan tak ada dasar kuat bagi pemerintah untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
“Pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat, belum ada pelurusan sejarah. Nggak pantas dijadikan pahlawan nasional,” tegasnya.
Senada dengan Ribka, Ketua DPP PDIP Bidang Pemuda dan Olahraga, MY Esti Wijayanti, juga menyoroti wacana pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto.
Ia menyebut isu tersebut tengah menjadi perbincangan di Komisi X DPR RI karena menimbulkan kontradiksi historis dan moral.
“Bagaimana mungkin seseorang yang dianggap melanggar HAM disandingkan dengan para korban yang juga diusulkan menjadi pahlawan? Ini logikanya dari mana?” ucap Esti.
Menurutnya, pembahasan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan luka sejarah baru di masyarakat.
Gus Ipul: Soeharto Termasuk dalam 40 Nama Usulan Pahlawan Nasional
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengonfirmasi bahwa nama Soeharto memang termasuk dalam daftar 40 tokoh yang diusulkan untuk menerima gelar pahlawan nasional tahun 2025.
Daftar itu telah diserahkan kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon.
Beberapa nama lain yang juga diusulkan antara lain Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan aktivis buruh Marsinah.
“Semua nama telah melalui proses panjang dan sidang berulang oleh Dewan Gelar. Perbedaan pendapat tentu boleh saja, tapi keputusan akhir tetap ditentukan oleh Dewan,” jelas Gus Ipul.
Meski masih menimbulkan kontroversi, pemerintah memastikan proses seleksi pahlawan nasional dilakukan secara ketat dan berlapis.
Namun, perdebatan mengenai kelayakan Soeharto masih menjadi sorotan publik, memicu perbedaan pandangan di kalangan elite politik maupun masyarakat luas.





