BERITAUSUKABUMI.COM-Sejumlah pengemudi angkutan umum elf jurusan Sukabumi – Pajampangan kesulitan menertibkan para penumpang yang kerap memasakan naik diatas kap body angkutan elf. Pasalnya, kebiasan buruk para penumpang menaik angkutan diatas kap elf, diakui sangat membahayakan serta beresiko terhadap ancaman keselamatan jiwa.
Untuk mencegah kemungkinan terburuk berupa resiko kecelakaan lalulintas (lakalantas), para pemilik angkutan elf meminta pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, untuk memberikan himbauan dan menegur agar para calon penumpang tidak memaksakan naik diatas body kendaraan angkutan elf.
“Ya, sebagai pengemudi sudah memberikan peringatan kepada penumpang untuk tidak memaksakan naik di atas kap. Kami tidak bisa berbuat banyak, toh jawabannya tidak mau menunggu angkutan lain, agar bisa sampe tujuan,” kata Gepeng (42) pengemudi angkutan elf jurusan Terminal Jubleg – Sagaranten, yang enggan namanya disebut secara detail, Senin (26/9/2022).
LIHAT JUGA
- Diduga Rem Blong, Nenek di Nyalindung Sukabumi Tewas Diseruduk Elf
- Pesan Marwan Hamami untuk Para Nyai di Pajampangan
Meski sudah jadi hal biasa, Gepeng mengaku, cukup was-was para penumpang uang yang masih kerap mamaksakan naik dikatas body elf. Meski sampai saat ini, belum pernah ada kejadian kecelakaan, dirinya mencoba mengemudikan kendaraan secara hati-hati.
“Sebelum melakukan perjalanan, kami terus memberitahu untuk tidak naik diatas, tapi penegasan tersebut sama sekali tidak digubrik. Kenyataanya mereka terlihat nyaman naik diatas body mobil, penumpang yang kerap memaksakan naik di atas didominasi bapak-bapak dan itupun kalo dalam keadaan sewa penumpang penuh,” jelas dia.
Terlebihnya lagi perjalanan menuju wilayah Pajampangan itu sangat berkelok-kelok dengan menumpuh jarak puluhan kilometer. Dikhawatirkan daya tahan dan stamina seseorang yang naik ke atap kendaraan akan drop dan terganggu kesehatanya selama menempuh perjalanan.
“Ah, susah diperingatinya, saya inisiatif saja ada penumpang yang mulai turun sebelum terminal tujuan, saya paksa untuk duduk di bangku yang kosong,” ujar Misbah (50) nama samaran pengemudi angkutan elp jurusan Sukabumi-Sudare.
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Dedy Chardiman mengaku sudah sering mengintruksikan kepada para petugas dilapangan, untuk memberikan himbauan kepada para penumpang, sopir, awak kendaraan, dan pemilik angkutan umum, untuk menjaga keselamatan melalui pengeras suara maupun secara langsung di terminal keberangkatan. Termasuk imbauan agar tidak naik ke atap kendaraan elp.
“Untuk memberikan kesadaran kepada keselamatan penumpang, petugas hanya bisa melarang penumpang yang naik atap kendaraan saat akan berangkat dari terminal, akan tetapi selama dalam perjalanan yang naik di perjalanan sulit dikontrol,” kata Dedi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Yang jelas, kata Dedi medan jalan menuju pajampangan dipenuhi tanjakan dan jalan menurun serta kelokan-kelokan menukik sangat tajam. Kondisi jalan seperti itu, tentunya sangat rawan kecelakaan bagi penumpang yang nekat duduk di atas atap kendaraan.
“Ya, upaya sudah kami lakukan, kalau tidak segera diantisipasi dikhawatirkan akan menimbulkan potensi kecelakaan lalulintas, semoga tidak adalagi penumpang yang memaksakan naik di atas kap elp. Bagimana pun menempuh perjalanan di atas kap kendaraan sangat dilarang oleh UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas. Selain membahayakan, juga mengganggu ketertiban berlalulintas serta menimbulkan kengerian bagi warga yang melihatnya,”tandasnya.
Editor : Rudi Samsidi