Penjual Es Dawet Diamankan atas Dugaan Pelecehan Terhadap Anak di Parakansalak Sukabumi

Seorang pria berinisial AS (56), yang sehari-hari berjualan es dawet, diamankan oleh warga dan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi sekolah dasar berusia 9 tahun. Insiden ini terjadi di wilayah Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tersebut sempat terekam dalam video amatir yang menunjukkan kemarahan warga, khususnya para ibu rumah tangga dan tokoh masyarakat setempat. AS diketahui kerap berjualan di sekitar sekolah tempat korban menempuh pendidikan.
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay)

BERITAUSUKABUMI.COM-Seorang pria berinisial AS (56), yang sehari-hari berjualan es dawet, diamankan oleh warga dan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi sekolah dasar berusia 9 tahun. Insiden ini terjadi di wilayah Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa tersebut sempat terekam dalam video amatir yang menunjukkan kemarahan warga, khususnya para ibu rumah tangga dan tokoh masyarakat setempat. AS diketahui kerap berjualan di sekitar sekolah tempat korban menempuh pendidikan.

Kapolsek Parakansalak, Iptu Kusaeni, membenarkan adanya laporan dan penangkapan terhadap terduga pelaku. “Benar telah terjadi dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Terduga pelaku telah kami amankan pada Senin sore, 28 April 2025, sekitar pukul 17.43 WIB,” ujar Kusaeni dalam keterangan kepada media, Selasa (29/4/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan bahwa penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. AS kemudian diserahkan ke unit tersebut pada malam harinya, sekitar pukul 23.17 WIB.

Berdasarkan informasi awal yang diterima pihak kepolisian, dugaan tindakan tidak pantas tersebut terjadi pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di area toilet mushola yang tidak jauh dari rumah korban. Saat itu, AS disebut bertemu korban saat berjualan dan mengajaknya ke lokasi kejadian.

Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui sempat mencoba melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap korban, namun tidak berhasil. Upaya pelaku tersebut terhenti dan ia kemudian meninggalkan lokasi.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan seluruh keterangan dari saksi serta bukti akan dikumpulkan untuk mendalami kasus ini. Perlindungan terhadap korban dan pendampingan psikologis juga menjadi prioritas dalam penanganan perkara ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *