Pemerintah Larang Hewan Sapi Bergerak di Daerah Terdampak PKM

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat di Istana Bogor/foto:BNPB

BERITAUSUKABUMI.COM-Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Tanah Air, dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 23 Juni 2022, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan melarang hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah yang terdampak PMK.

Selain itu, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Bacaan Lainnya

“Presiden Jokowi turut memberikan arahan untuk terus mempersiapkan obat-obatan, vaksinator, dan mekanisme keluar masuk peternakan. Menurut Airlangga, pengawasan biohazard melalui disinfektan penting untuk terus dilakukan,”kata Menko Airlangga dikutip dari akun medsos BNPB.

Kepala BNPB Suharyanto dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan turun langsung ke lapangan untuk mengatasi permasalahan PMK di Tanah Air sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan dapat waktu dekat.

Disalin dari sukabumiupdate.comSementara di Kabupaten Sukabumi, wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK di Kabupaten Sukabumi mulai meningkat. Berdasarkan data Dinas Peternakan, dari awal kasus pertama yang tercatat pada 18 Mei 2022 hingga Kamis (23/6/2022), total sudah ada 351 kasus. Percepatan distribusi vaksin diperlukan guna mencegah penyakit agar tak semakin menyebar luas menyerang hewan ternak.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dedah Herlina mengatakan ratusan kasus PMK ini diduga berasal dari hewan kiriman luar daerah kemudian menular ke ternak lokal.“Dari total 351 kasus, ada yang dipotong paksa 20 ekor, kemudian mati 11 ekor, sembuh 82 ekor dan masih sakit 238 ekor,” kata Dedah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *