BERITAUSUKABUMI.COM-Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sukabumi, gerak cepat lakukan penyelidikan terkait dengan hilangnya MC, seorang pelajar putri SMP di Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang di duga menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO).
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, dalam kasus ini, dirinya telah memerintahkan jajaran dari Sat Reskrim Polres Sukabumi melalui unit PPA untuk melakukan penyelidikan.”Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan,”kata Maruly Pardede kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Menurutnya kasus dugaannya hilangnya pelajar SMP ini sudah menjadi atensi.”Saya telah memerintahkan jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi untuk mencari dan mengungkapkan kasus ini,” ujarnya.
Maruly berharap agar kasus hilangnya pelajar SMP ini, bisa terungkap secepatnya.”Ini tidak boleh berlama-lama, keterangan dari saksi-saksi sangat di perlukan guna mengetahui keberadaan korban,” kata Maruly.
“Kalau ada saksi yang tidak kooperatif, pihaknya siap memberikan panggilan resmi, bahkan status saksi pun bisa dinaikkan agar mempermudah proses memperoleh keterangan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya seorang Pelajar SMP berinisial MC (15) asal Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga jadi korban tindak pidana penjualan orang oleh temannya sendiri.
Dari keterangan keluarga, MC meninggalkan rumah pada hari Sabtu (04/11/2023) sekitar pukul 15:00 WIB. Saat meninggalkan rumah bersama temannya, MC memakai baju warna putih dan celana jeans warna biru tua.
Saat meninggalkan rumah MC sempat terlihat oleh tetangganya dibawa oleh orang tak dikenal dengan mengunakan motor sport Ninja warna hijau. Tetangga MC sempat menegur MC dan temanya yang membawanya tersebut.(R.Tanjung).