BERITAUSUKABUMI.COM– Lima anggota DPR RI periode 2024–2029, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir, resmi dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing.
Keputusan tegas tersebut tidak hanya mencabut status mereka di partai, tetapi juga berdampak langsung pada hak-hak sebagai wakil rakyat. Mulai bulan ini, kelimanya tidak lagi menerima gaji maupun tunjangan sebagai anggota DPR RI.
Langkah ini diambil setelah pernyataan dan sikap mereka dinilai melukai hati rakyat. Gelombang kecaman publik pun tak terbendung, mulai dari kritik tajam di media sosial hingga demonstrasi di sejumlah daerah.
Pimpinan Partai NasDem Beri Penjelasan
Salah satu pimpinan Partai NasDem, Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali, menegaskan bahwa partai tidak bisa tinggal diam menghadapi perilaku kader yang mencoreng kepercayaan masyarakat.
“Kami di NasDem mengambil sikap tegas karena yang dipertaruhkan adalah amanah rakyat. Jika ada kader, sekalipun pejabat publik, yang bertindak di luar garis perjuangan partai dan melukai hati masyarakat, maka konsekuensinya adalah pencopotan dari jabatan dan penghentian hak-hak sebagai anggota DPR,” ujar Ahmad Ali di Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Ahmad Ali menambahkan, keputusan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral partai untuk menjaga integritas politik di parlemen.
“Rakyat sudah memberikan kepercayaan melalui pemilu. Jangan sampai kepercayaan itu dikhianati oleh sikap yang tidak pantas. Sanksi ini juga menjadi peringatan bagi semua kader agar berhati-hati dalam bersikap dan selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya,” tegasnya.
Hingga kini, kelima anggota DPR yang dinonaktifkan belum memberikan keterangan resmi terkait keputusan tersebut.
Publik menunggu langkah apa yang akan mereka ambil, apakah menerima keputusan partai atau menempuh jalur hukum.





