Ketua Komisi IV Hera Iskandar Soroti Insiden Tewasnya Pekerja di PT BBM

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar.

BERITAUSUKABUMI.COM-Insiden tewasnya Usman, seorang pekerja PT Batu Bukit Mustika (BBM) di Kampung Ciembe, RT 005/RW, 013 Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi, mendapat sorotan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar.

Hera meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi dan pengawasnya bertanggung jawab atas adanya insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan Usman (21) pekerja di PT Batu Bukit Mustika (BBM) tepatnya di Kampung Ciembe, RT 005/RW, 013 Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah meninggal dunia.

BACA JUGA :

Bacaan Lainnya

Karyawan PT SGC Tewas Setelah Alami Kecelakaan Kerja

Menurut Hera insiden kecelakaan kerja hingga mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut, berdasarkan catatannya metupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya beberapa waktu lalu juga terjadi di sebuah perusahaan makanan di wilayah kecamatan Parungkuda.

“Ini kedua kali nya setelah di perusahaan makanan tempo hari di Parungkuda, dinas tenaga kerja dan pengawas ketenagakerjaan musti bertanggung jawab untuk pelaksanaan dan pengawasan K3 di perusahaan tersebut,” ungkap Hera baru-baru ini.

Dengan adanya insiden tersebut, perlu dipertanyakan terkait tim pengawas ketenagakerjaan apakah melakukan tugas pokok dan fungsinya yakni mengawasi terkait pekerja, dan jika memang sudah menjalankan berarti bisa terjadi kelalaian.

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Sukabumi Dengarkan Nota RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045

“Jika tidak jalan maka ini menjadi kelalaian dinas pengawas ketenagakerjaan dibidang K3, tetapi jika K3 nya berjalan perlu dicari penyebabnya sehingga tidak terjadi lagi hal serupa di perusahaan perusahaan yang lain,” jelasnya.

Hera juga meminta, kedepan Disnaker kabupaten Sukabumi agar meningkatkan pengawasan dalam K3, dan mendata semua perusahaan agar karyawannya dimasukan dalam program perlindungan ketenagakerjaan.

“Tentu ini harus menjadi perhatian, agar karyawannya dimasukan dalam program perlindungan ketenagakerjaan,” terangnya.(advertorial).


editor : Hasna Fatimah Zahra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *