BERITAUSUKABUMI.COM-Kasus kematian NS (12), bocah asal Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, yang diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), membuka kembali persoalan laten terkait kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga.
Hingga kini, Satreskrim Polres Sukabumi masih terus melakukan penyedikan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara hasil uji laboratorium forensik masih ditunggu untuk memastikan ada tidaknya unsur kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal dunia.
Satreskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait kasus tersebut sebelum hasil pemeriksaan resmi diumumkan.
“Kami masih menunggu hasil laboratorium forensik. Masyarakat diharapkan tidak berspekulasi terkait penyebab kematian korban sebelum seluruh proses penyelidikan selesai,” ujarnya.
Meski demikian, dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang mencuat dalam kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut bahwa KDRT terhadap anak umumnya dipicu oleh faktor kompleks dalam keluarga.
Beberapa faktor yang berpotensi memicu terjadinya kekerasan terhadap anak di antaranya, Tekanan ekonomi keluarga, Konflik rumah tangga berkepanjangan, Pola asuh otoriter, Kurangnya pemahaman tentang hak anak, Riwayat kekerasan dalam keluarga dan Ketidakmampuan orang tua mengelola emosi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, sebelumnya menyampaikan bahwa tekanan hidup yang tidak terkelola dengan baik dapat meningkatkan risiko kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga.
“Kekerasan terhadap anak seringkali berawal dari ketidakmampuan orang tua dalam mengelola emosi serta tekanan ekonomi yang dihadapi sehari-hari,” ungkapnya.
Kasus kematian NS di Jampangkulon menjadi pengingat bahwa keluarga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan utama bagi anak justru dapat menjadi lingkungan berisiko apabila tidak diimbangi dengan pola asuh yang sehat serta pengelolaan emosi yang baik.
Penguatan ketahanan keluarga serta edukasi pola asuh positif dinilai menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di masa mendatang.





