BERITAUSUKABUMI.COM-Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas liputan Istana milik seorang jurnalis CNN Indonesia.
Pencabutan itu dilakukan usai sang reporter mengajukan pertanyaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 September 2025, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. Saat itu, Presiden Prabowo baru kembali dari lawatan luar negeri selama sepekan, termasuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB dan bertemu sejumlah kepala negara.
“Saya kira pesan-pesan yang saya sampaikan di PBB diterima dengan positif oleh banyak pemimpin,” ujar Prabowo dalam keterangannya.
Usai memberi pernyataan, Presiden sempat berbalik meninggalkan awak media. Namun, seorang reporter CNN Indonesia melontarkan pertanyaan: “Makan bergizi gratis. Ada instruksi khusus enggak untuk BGN, Pak?” Pertanyaan itu merujuk pada kasus keracunan menu MBG yang tengah ramai di berbagai daerah.
Menanggapi hal tersebut, Prabowo kembali menghampiri wartawan dan menjawab, “Saya memonitor perkembangan itu. Habis ini, saya akan panggil Kepala BGN dan beberapa pejabat.
” Ia menambahkan, “Saya baru dari luar negeri tujuh hari, tapi saya tetap memantau. Nanti saya akan langsung diskusikan dengan pihak terkait.”
Prabowo mengakui masih ada kekurangan dalam pelaksanaan program MBG dan menyebut kasus keracunan sebagai masalah serius. Ia juga mengingatkan agar isu tersebut tidak dipolitisasi.
Kartu Liputan Dicabut Biro Pers
Tak lama setelah sesi wawancara, Biro Pers memanggil reporter CNN Indonesia tersebut. Mereka menyatakan pertanyaan yang diajukan dianggap tidak sesuai konteks agenda Presiden. Akibatnya, kartu identitas liputan Istana milik jurnalis itu langsung dicabut.
Sebagai informasi, kartu identitas liputan Istana hanya diberikan kepada wartawan tertentu dengan syarat khusus. Di antaranya harus terdaftar di perusahaan pers berbadan hukum, memiliki pengalaman meliput isu politik dan pemerintahan, mendapat rekomendasi redaksi, serta lolos verifikasi Biro Pers. Tanpa kartu tersebut, wartawan tidak dapat melakukan peliputan di lingkungan Istana Presiden.
Hingga kini, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga belum merespons.
Reaksi Organisasi Jurnalis dan LBH Pers
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa ini. “Iya, kami sedang berkomunikasi dengan semua pihak,” ujarnya pada Ahad, 28 September 2025.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, menilai pencabutan kartu identitas tersebut bisa dikategorikan sebagai penghalangan kerja jurnalistik.
“Bila benar itu karena pertanyaan mengenai MBG, maka jelas merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik,” ucap Mustafa.
Ia menegaskan bahwa tindakan itu dapat dianggap sebagai upaya membungkam kemerdekaan pers dan membatasi ruang gerak jurnalis. “Apalagi sampai diatur apa yang boleh dan tidak boleh ditanyakan,” katanya.
Menurutnya, pembatasan semacam itu justru berpotensi membuat wartawan hanya menjadi corong Istana tanpa ruang kritis. Padahal, peran pers adalah mitra sekaligus pengawas yang menyampaikan informasi penting kepada masyarakat.
“Jangan sampai Presiden Prabowo justru tidak mengetahui masalah di lapangan karena wartawan dilarang bertanya,” tegas Mustafa.





