BERITAUSUKABUMI.COM-Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kota Sukabumi mengecam dan mengutuk keras aksi kekerasan aparat Polres Sukabumi Kota saat aksi menolak pengesahan UU TNI di Kantor DPRD Kota Sukabumi, Senin (24/3/2025).
Akibat aksi kekerasan itu, satu orang kader PMII Kota Sukabumi atas nama, M Zaki yang sampai saat ini masih terbaring di RSUD R.Syamsudin SH Kota Sukabumi karena mengalami cedera patang hidung.
Ketua Umum PC IKA PMII Kota Sukabumi Agus Buhori mendesak Pemerintah Kota Sukabumi, Kapolres Kota Sukabumi, dan Ketua DPRD Kota Sukabumi sebagai pihak yang diminta bertanggung jawab terhadap situasi ini.
“Tindakan represif terhadap aksi mahasiswa ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia. Kebebasan berekspresi dan berpendapat harus tetap dijaga dan dilindungi oleh negara. Oleh karena itu, semua pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini harus mengambil langkah konkret untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi,”ungkap Agus Buhori dalam keterangan pers yang diterima beritausukabumi.com, Rabu (26/3/2025).
Sebagai respons terhadap tindakan represif aparat kepolisian, Pengurus Cabang Ikatan Alumni PMII Kota Sukabumi tegas Agus Buhori menyatakan sikap dan tuntutan.
Tuntutuan itu antara lain, mengutuk keras segala bentuk tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap aktivis mahasiswa yang menyampaikan pendapat di muka umum.
Mendesak Kapolres Kota Sukabumi untuk menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap oknum aparat kepolisian yang telah melanggar SOP dalam menangani aksi mahasiswa.
Menuntut Walikota Sukabumi dan Ketua DPRD Kota Sukabumi untuk menjaga kondusifitas demokrasi serta menghormati kebebasan berpendapat sebagai pilar kebangsaan.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dalam membela kebebasan berpendapat, menjunjung tinggi demokrasi, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tandasnya.

Terpisah Ketua PMII Kota Sukabumi, Bahrul Ulum mengatakan pihaknya kini sudah menempuh jalur hukum terkait Tindakan kekerasan aparat Polres Sukabumi Kota.
“Hari Selasa 25 Maret 2025 kemarin, kami PMII Kota Sukabumi mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk mendampingi orang tua korban M Zaki untuk membuat laporan aksi represifitas Polisi terhadap kader kami bernama Zaki kemarin, yang saat ini masih dirawat di rumah sakit,”ujarnya.





