Jalan Darurat Bojong Kopo Simpenan Bisa Dilalui Polisi Wanti-Wanti Tetap Hati-hati

Jalan darurat sebagai jalan alternatif untuk kendaraan roda empat pasca amblasnya Jembatan Bojongkopo di Desa Cidadap di Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, yang amblas pada 6 Maret 2025 lalu kini sudah bisa digunakan. (foto:pelosokciletuh)

BERITAUSUKABUMI.COM-Jalan darurat sebagai jalan alternatif untuk kendaraan roda empat pasca amblasnya Jembatan Bojongkopo di Desa Cidadap di Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, yang amblas pada 6 Maret 2025 lalu kini sudah bisa digunakan.

Kanit Gakum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, menjelaskan jalan darurat ini dibangun untuk melayani rute Bagbagan-Kiaradua dan sebaliknya.

“Mulai hari ini, jalan alternatif sudah bisa dilalui. Kami mengimbau pengendara untuk ekstra hati-hati dan menjaga keselamatan saat melintas,” ujar Yanuar di lokasi jembatan, Jumat (28/3/2025).

Bacaan Lainnya

Jembatan Bojongkopo ungkap Januar tetap bisa dilintasi namun khusus untuk kendaraan roda dua atau motor saja.”Nah untuk jalan darurat atau jalan alternatif baru untuk kendaraan roda empat dengan ketentuan, maksimal berat 3 ton serta hanya untuk minibus, jeep, sedan, dan pikap dengan diberlakukan sistem buka-tutup,” terangnya.

Jalan darurat sebagai jalan alternatif untuk kendaraan roda empat pasca amblasnya Jembatan Bojongkopo di Desa Cidadap di Kecamatan Simpenan(foto:gentaplara)

Yanuar menwanti-wanti kepada para pengguna jalan darurat yang melintas untuk tetap waspada

dan berhati hati terutama saat musim hujan, jika terjadi hujan deras di ruas Bagbagan-Kiaradua, harap segera menepi dan pastikan kondisi jalan aman sebelum melanjutkan perjalanan.

“Masyarakat diimbau untuk mematuhi semua rambu dan petunjuk petugas di lapangan guna menjamin kelancaran dan keselamatan lalu lintas,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, Jembatan Bojongkopo pada Kamis 6 Maret 2025 lalu diterjang banjir bandang yang mengakibatkan bagian pondasi ikut tergerus derasnya aliran air.

Akibatnya kontruksi pada bagian ujung jembatan amblas, karena dinilai membahayakan kendaraan roda empat tidak diperbolehkan melintas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *