IMM Ungkap Ada Pegawai RSUD Syamsudin Kota Sukabumi Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

12 pegawai RSUD R. Syamsudin S.H. Kota Sukabumi diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan diamankan polisi di Selabintana. IMM Sukabumi desak Polres dan Wali Kota bertindak tegas, bahkan ancam aksi jalanan jika kasus tak diusut tuntas.
Pengurus dan kader PC Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Sukabumi Raya (ist)

BERITAUSUKABUMI.COM-Sebanyak 12 pegawai RSUD R. Syamsudin S.H. Kota Sukabumi dikabarkan terlibat dugaan penyalahgunaan narkotika.

Sejumlah pegawai RSUD R.Syamsudin SH Kota Sukabumi tersebut melakukan penyalahgunaan narkotika  di kawasan Selabintana, Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, kurang lebih dua minggu yang lalu.

Hal itu diungkapkan Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Sukabumi Raya, Muhamad Fajri Nur Rizky.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan informasi A1 yang kami terima, seluruh pegawai yang diamankan diduga merupakan ASN di RSUD R. Syamsudin S.H. Diamankan kurang lebih dua minggu ke belakang,”kata Fajri dalam keterangan resminya kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Rabu (13/8/2025).

Atas dugaan penyalahgunaan narkoba yang diduga dilakukan pegawai RSUD R.Syamsudin Kota Sukabumi, IMM Sukabumi Raya tegas Fajri menuntut agar Polres Sukabumi Kota  segera mengusut tuntas dugaan kasus narkoba ini, termasuk memeriksa, mengungkap dan menghukum semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Dan kami meminta kepada Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mencopot oknum pegawai RSUD R. Syamsudin S.H. yang terbukti terlibat, demi menjaga marwah pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat,”kata Fajri.

“Kami juga mendorong pihak kepolisian, khususnya Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, bersama pegiat anti-narkoba untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Sukabumi,”sambung Fajri.

Fajri Nur Rizky, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.“Sukabumi bukan tempat aman bagi pelaku narkoba.

IMM lanjut Fajri memberi waktu kepada Polres Sukabumi Kota dan Wali Kota Sukabumi untuk mengambil langkah tegas.

“Jika tidak ada tindakan, kami akan menggelar aksi parlemen jalanan sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran narkoba,”ungkapnya.

Fajri menilai kasus ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga masalah moral, etika, dan kehormatan pelayanan publik. Ia menegaskan, tidak boleh ada perlindungan terhadap oknum yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

“PC IMM Sukabumi mengajak masyarakat, mahasiswa, dan pegiat anti-narkoba untuk mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Tidak ada tempat bagi narkotika di Sukabumi,” tegasnya.

Fajri menekankan tiga hal penting yang harus dijaga ASN, yaitu ketakwaan kepada Tuhan, keharmonisan rumah tangga, dan kesehatan tubuh.

Menurutnya, hal tersebut menjadi pondasi moral bagi ASN untuk menjalankan tugas dan menjaga citra pemerintah.

“ASN bukan hanya soal tugas negara, tapi juga menjaga moralitas pribadi. Mereka adalah representasi pemerintah yang harus memberi contoh baik kepada masyarakat,” tambahnya.

Dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Direktur RSUD R.Syamsudin SH Kota Sukabumi, Yanyan Rusyandi belum memberikan klarifikasi resmi terkait kabar dugaan adanya pegawai RSUD R.Syamsudin SH Kota Sukabumi terlibat penyalahgunaan narkotika.”Nanti yah infokan kalo saya udah agak free,”singkat Yanyan melalui perpesanan WhatSApp.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *