BERITAUSUKABUMI.COM-Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menambah jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri menuai penolakan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Danny Ramdahani, secara tegas menolak kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025.
Melalui keputusan tersebut, Pemprov Jabar berencana menaikkan kapasitas kelas dari 36 menjadi 50 siswa, dan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026.
Menurut Danny, kebijakan ini berpotensi memperlebar ketimpangan antar sekolah negeri dan swasta, terutama di wilayah perkotaan seperti Sukabumi.
“Dengan kondisi Kota Sukabumi yang hanya seluas 48 km persegi, terdiri dari 7 kecamatan dan 33 kelurahan, serta memiliki distribusi sekolah swasta yang cukup merata di tiap kecamatan, aturan ini tidak relevan dan harus ditolak,” tegas Danny kepada wartawan yang mewawancarainya, Kamis (11/7/2025).
Ia juga mempertanyakan landasan keputusan Gubernur Dedi Mulyadi yang menyebutkan penambahan rombel dibutuhkan di wilayah-wilayah dengan keterbatasan akses sekolah dan kekurangan siswa. Menurutnya, kondisi tersebut tidak terjadi di Kota Sukabumi.
“Di Sukabumi, sekolah-sekolah swasta masih bisa mengakomodasi kebutuhan pendidikan. Tinggal bagaimana Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah V yang membawahi Kota Sukabumi memahami kondisi di lapangan. Jangan sampai sekolah swasta kehilangan siswa karena kebijakan ini,” ujar Danny.
Ia mengingatkan bahwa sekolah swasta juga memiliki tanggung jawab mencerdaskan anak bangsa, serta menjadi sumber penghidupan bagi tenaga pendidik non-PNS.
“Kalau semua siswa diserap sekolah negeri, habislah sekolah swasta. Guru-guru swasta pun terancam kehilangan pekerjaannya,” tambahnya.
Danny mendorong agar Pemprov Jabar lebih fokus pada peningkatan dukungan finansial terhadap sekolah swasta. Ia menilai, pemberian bantuan operasional yang setara dengan sekolah negeri adalah langkah strategis agar pendidikan swasta tetap bertahan dan terjangkau oleh masyarakat.
“Daripada menambah kapasitas kelas menjadi 50 siswa yang justru mengorbankan kenyamanan belajar, lebih baik pemerintah menyamakan pembiayaan pendidikan agar adil.
Ruang kelas dirancang untuk maksimal 36 sampai 40 siswa, kalau dipaksa jadi 50, interaksi guru dan siswa jadi tidak optimal, suasana belajar pun jadi tidak kondusif,” tutupnya.





