Dampak Menu MBG Bermasalah, Operasional SPPG Citamiang Kota Sukabumi Dihentikan

Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Citamiang, Kota Sukabumi, resmi dihentikan sementara. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Badan Gizi Nasional bernomor 1025/D.TWS/03/2026 yang diterbitkan pada 19 Maret 2026. Dalam dokumen resmi tersebut, disebutkan bahwa SPPG Citamiang belum memenuhi standar yang telah ditetapkan. Salah satu pelanggaran yang menjadi sorotan adalah penyajian menu makanan yang dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.
Gambar ilustrasi (sumber:rekayaAI)

BERITAUSUKABUMI.COM – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Citamiang, Kota Sukabumi, resmi dihentikan sementara.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Badan Gizi Nasional bernomor 1025/D.TWS/03/2026 yang diterbitkan pada 19 Maret 2026.

Dalam surat keputusan tersebut juga ditegaskan bahwa penghentian operasional berlaku sejak tanggal diterbitkan, yakni Kamis, 19 Maret 2026.

Kasatgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, membenarkan adanya penghentian operasional sementara tersebut. Andri menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh bagi semua pihak yang terlibat dalam program nasional tersebut.

Menurutnya, seluruh elemen pelaksana, mulai dari koordinator wilayah, koordinator kecamatan, satuan pelaksana, mitra, hingga yayasan, harus menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran penting.

“Ini menjadi evaluasi bersama. Di Kota Sukabumi, kini bertambah satu SPPG yang dihentikan sementara. Mari kita jaga amanah Program Strategis Nasional MBG demi menciptakan generasi Indonesia yang sehat dan cerdas menuju 2045,” ujar Andri Setiawan kepada wartawan, Kamis (19/3/2026).

Dalam dokumen resmi tersebut, disebutkan bahwa SPPG Citamiang belum memenuhi standar yang telah ditetapkan. Salah satu pelanggaran yang menjadi sorotan adalah penyajian menu makanan yang dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.

Penghentian sementara ini tidak hanya didasarkan pada temuan tersebut, tetapi juga sebagai langkah antisipatif terhadap potensi risiko yang dapat memengaruhi kualitas produksi, kandungan gizi, hingga aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasus ini mencuat setelah adanya keluhan dari orang tua siswa di SDN CBM Pakujajar, Kecamatan Citamiang. Mereka memprotes kualitas menu MBG yang diterima anak-anak.

Mulai dari buah yang sudah tidak layak konsumsi hingga temuan bangkai cicak dalam makanan.  Informasi inipun dengan begitu cepat menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Pihak pengelola SPPG Citamiang sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Mereka juga mengakui adanya kekurangan, terutama dalam hal kualitas bahan makanan dan proses distribusi kepada siswa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *