BERITAUSUKABUMI.COM–Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) akan memanggil jajaran manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek AQUA, menyusul dugaan bahwa sumber air produk tersebut berasal dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim dalam iklannya selama ini.
Ketua BPKN Mufti Mubarok menyatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi resmi serta mengirim tim investigasi ke lokasi pabrik guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Kami akan memanggil manajemen PT Tirta Investama dan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan asal sumber air yang digunakan dalam produksi,” ujar Mufti dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Isu ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik AQUA di Kabupaten Subang.
Dari hasil kunjungan tersebut, muncul dugaan bahwa air yang digunakan dalam produksi berasal dari sumur bor atau air tanah, bukan mata air pegunungan.
Temuan itu langsung memicu perhatian publik. Banyak pihak menilai, jika dugaan tersebut benar, maka hal itu berpotensi menyesatkan konsumen yang selama ini percaya pada klaim “air pegunungan yang murni dan alami” dalam iklan AQUA.
Mufti menegaskan, BPKN telah menerima sejumlah laporan dan pemberitaan publik terkait kasus ini. Ia menegaskan, lembaganya memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan tidak menyesatkan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Jika klaim iklan berbeda dengan fakta lapangan, itu merupakan pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak tahu asal bahan baku produk yang mereka konsumsi,” tegas Mufti.
Menurutnya, kasus seperti ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk menjaga transparansi dan kejujuran dalam promosi produk, agar tidak menggerus kepercayaan publik.
Sebagai tindak lanjut, BPKN akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian guna menelusuri izin sumber air dan memastikan kepatuhan terhadap standar mutu AMDK.
BPKN menegaskan langkah ini bukan bentuk penyerangan terhadap perusahaan tertentu, melainkan upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan perlindungan konsumen nasional.
“Kami ingin memastikan semua pelaku usaha menjunjung tinggi kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” kata Mufti.
Tanggapan Resmi Danone Indonesia
Sementara itu, Manajemen Danone Indonesia selaku pemilik merek AQUA membantah tudingan tersebut. Dalam keterangan resminya, pihak perusahaan menyebut seluruh sumber air AQUA berasal dari pegunungan yang terlindungi, dan setiap titik sumber dipilih melalui kajian ilmiah yang ketat.
“Air AQUA berasal dari 19 sumber air pegunungan di berbagai wilayah Indonesia. Pemilihan lokasi dilakukan melalui proses seleksi yang melibatkan sembilan kriteria ilmiah dan lima tahap evaluasi selama minimal satu tahun penelitian,” tulis Danone Indonesia dalam keterangan resminya.





