BERITAUSUKABUMI.com-Kasus keracunan makananan kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Kali ini delapan orang dalam satu keluarga di Dusun Ciangkrek, Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mengalami keracunan makanan usai berbuka puasa Selasa, 4 Mei 2021.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani menyebut, dua orang yang keracunan itu di antaranya anak usia 2 tahun, satu anak usia 7 tahun.
“Sementara korban satu keluarga sebanyak lima orang dewasa dan tiga anak-anak. Dugaan sementara indikasi keracunan makanan,”kata Anita seperti dikutip dari sukabumiupdate.com.
Kepala Desa Mekarasih Ujang Suryadi mengatakan, satu keluarga itu mengalami gejala mual dan pusing lalu muntah setelah mereka menyantap ikan pindang saat santap buka puasa.
“Mereka sedang ditangani di Puskesmas Cibuntu. Mereka habis makan cue (pindang),” kata Ujang Suryadi.
Dilansir dari alodokter.com, keracunan makanan banyak disebabkan oleh makanan yang telah terkontaminasi organisme, seperti bakteri, virus, dan parasit, atau racun, atau telah terpapar bahan kimia dan logam.
Kontaminasi tersebut dapat terjadi kapan saja, baik saat proses awal produksi, seperti penanaman hingga distribusi, maupun saat sedang diolah untuk dikonsumsi.
Beberapa perilaku yang dapat menyebabkan terjadinya keracunan makanan antara lain, tidak menyimpan makanan dengan benar, seperti tidak menyimpan daging dan susu dalam suhu yang tepat. Tidak memasak makanan hingga matang, sehingga bakteri yang ada di dalam makanan tidak terbunuh seluruhnya, dan terakhir menyiapkan makanan tanpa mencuci tangan sebelumnya.
editor : rikat elang perkasa