Dipastikan batalnya pembangunan Batalion Yon TP 345/Maung Sancang di Blok Baruajol, Desa Sudajaya Girang setelah adanya kesepakatan awal antara pihak petani pengarap, Bupati Sukabumi dan unsur terkait usai mereka bertemu langsung di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026).
“Hasil pertemuan ini menjadi titik penting dalam upaya mencari jalan keluar atas persoalan rencana pembangunan batalion yang bersinggungan dengan lahan garapan petani,”kata Ketua Fraksi Rakyat, Rozak Daud, usai pertemuan.
Untuk selanjutnya kata Rozak Daud, kepastian lokasi pengganti, mekanisme pemindahan, hingga jadwal pelaksanaan masih membutuhkan pembahasan dan penegasan lebih lanjut.
“Ya kami, Pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait masih memiliki pekerjaan untuk memastikan relokasi benar-benar dilaksanakan sesuai hasil pertemuan,”ungkapnya.
Hanya dalam pertemuan itu Rozak Daud sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak PTPN. Menurutnya, kehadiranPTPN sangat penting untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan lahan yang berkaitan dengan bekas wilayah perkebunan PTPN VIII.
“Sangat disayangkan, ketidakhadiran PTPN membuat penjelasan mengenai aspek pertanahan masih perlu diperoleh secara langsung dari pihak yang berkepentingan,”ujarnya.
Sebab, penyelesaian persoalan lahan di Blok Baruajol itu membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk PTPN, agar keputusan yang diambil memiliki dasar dan kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadi untuk menghindari tumpang tindih klaim dan memperjelas persoalan pertanahan, kami minta Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta turun langsung ke lokasi,”harapnya.
Pemetaan lapangan lanjut Rozak Daud diperlukan untuk memastikan batas-batas lahan garapan petani, mengetahui status hak atas tanah, serta memperjelas penguasaan lahan yang menjadi objek persoalan.
“Langkah tersebut penting agar penyelesaian tidak hanya bertumpu pada pernyataan dalam forum audiensi, tetapi juga didukung data dan fakta pertanahan yang terverifikasi,”tandasnya.





