Usai Bertemu di Makodim 0607/Kota Sukabumi, Petani Bagja Sutra Tetap Tolak Pembangunan Yonif TP 345 Maung Sancang

Daud Rozak dari Fraksi Rakyat menegaskan petani tetap menolak lahan garapan digunakan untuk Yonif TP 345 Maung Sancang dan mendesak pemerintah mencari lokasi alternatif.
Pertemua atau Rapat audiensi di Markas Kodim (Makodim) 0607/Kota Sukabumi, terkait polemik pembangunan Yonif/345 Maung Sancang, Selasa sore (13/10/2026). (istimewa)

BERITAUSUKABUMI.COM-Penolakan petani dari Perkumpulan Petani Bagja Sutra terhadap rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 345/Maung Sancang di Kampung Baruajol, Desa Sudajaya Girang, Kabupaten Sukabumi,terus berlanjut.

Sikap penolakan tersebut ditegaskan aktivis Fraksi Rakyat, Daud Rozak, seusai mengikuti pertemuan di Markas Kodim (Makodim) 0607/Kota Sukabumi, Selasa sore (13/10/2026).

Sebelumnya, usai melakukan aksi penolakan di lokasi pada Senin (12/10/2026) pihak Makodim 0607/Kota Sukabumi mengajak petani dan pihak pihak terkait duduk satu meja di Makodim 0607/Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pertemuan itu, pihak petani tetap menolak pembangunan Yonif TP 345/Maung Sancang, meski pihak Kodim 0607/Kota Sukabumi berdalih, lahan yang digarap untuk marshaling area atau area penampungan persiapan sementara bagi personel dan perlengkapan militer.

Daud Rozak mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut terdapat dua kebutuhan lahan yang dibahas, yakni untuk marshaling area dan pembangunan Yonif TP 345/Maung Sancang.

Menurutnya, petani tidak keberatan terhadap penggunaan lahan seluas sekitar dua hektare untuk marshaling area.

Namun, persoalan berbeda muncul ketika menyangkut lokasi pembangunan batalyon yang berpotensi menggunakan lahan pertanian garapan masyarakat.

“Untuk marshaling area, petani tidak keberatan dengan kebutuhan lahan sekitar dua hektare. Tetapi, petani tetap was-was untuk pembangunan Yonif TP, makanya petani tetap menolak apabila menggunakan lahan yang selama ini mereka garap,” ungkap Rozak dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, usai pertemuan.

Rozak menegaskan, penolakan tersebut bukan berarti petani menutup mata terhadap rencana pembangunan fasilitas militer.

Persoalan utamanya adalah pemilihan lokasi yang dinilai harus mempertimbangkan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.

Karena itu, petani meminta Kodim 0607/Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi mencari lokasi alternatif yang tidak mengorbankan lahan pertanian garapan warga.

“Salah satu opsi yang kami dorong adalah memanfaatkan lahan perkebunan teh milik PTPN yang masih memiliki tegakan tanaman teh,”ungkap Rozak Daud.

Menurut Rozak, alternatif tersebut perlu dikaji agar kebutuhan pembangunan batalyon tetap dapat dipenuhi tanpa memicu persoalan baru bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

“Kami meminta pihak Kodim dan pemerintah daerah mencari lahan alternatif, terutama di kawasan kebun teh PTPN yang masih memiliki tegakan tanaman teh. Jangan sampai pembangunan batalyon justru mengorbankan petani yang selama ini menggarap lahan tersebut,” tegasnya.

Selain persoalan lokasi pembangunan, status hukum lahan yang disebut sebagai bekas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN juga menjadi perhatian dalam polemik tersebut.

Fraksi Rakyat sebelumnya menyoroti potensi dampak pembangunan terhadap masyarakat yang selama ini menggarap lahan pertanian di Kampung Baruajol.

Berdasarkan data sementara kelompok tani yang disampaikan Rozak, sekitar 200 kepala keluarga berpotensi terdampak.

Karena itu, kejelasan status tanah, batas penggunaan lahan, serta keberadaan petani penggarap dinilai perlu dipastikan sebelum rencana pembangunan berlanjut ke tahap berikutnya.

“Ya kami berharap pemerintah daerah, Kodim, dan pihak PTPN dapat lebih mengedepankan dialog serta mencari jalan keluar yang tidak merugikan masyarakat,”tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *