Banyak BUMD atau Perumda Alami Kerugian Karena Praktik Orang Dalam

Hampir separuh dari 1.057 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Indonesia mengalami kerugian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (ist)

beritausukabumi.com-Hampir separuh dari 1.057 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Indonesia mengalami kerugian.

Salah satu penyebab utamanya adalah praktik “ordal” (orang dalam) yang menempatkan individu tak profesional pada posisi strategis.

Demikian diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.  Menurut Tito, kerugian yang dialami BUMD berdampak signifikan pada pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya dapat dioptimalkan untuk pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah untuk menghentikan operasional BUMD yang tidak lagi bisa diselamatkan,”ujarnya belum lama ini.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai penutup kerugian BUMD.

Selain mengkritik praktik “ordal”, Tito Karnavian juga menyoroti BUMD berada di bawah pengawasan langsung Kemendagri, yang memiliki peran serupa dengan fungsi menteri BUMN di tingkat nasional.

Ia meminta kepala daerah untuk mengubah pola pikir, tidak hanya fokus pada belanja daerah, tetapi juga pada cara meningkatkan pendapatan daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *