BERITAUSUKABUMI.COM-Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, meluncurkan sayembara unik dengan hadiah sebesar Rp1 juta bagi masyarakat yang berani melaporkan tindakan kecurangan yang dilakukan oleh staf di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Pernyataan ini disampaikan Ayep Zaki usai membuka turnamen mini soccer memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tingkat Kota Sukabumi di LJA Sport Junior, Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, pada Sabtu (6/9/2025) lalu.
“Ayo, saya mengajak masyarakat Kota Sukabumi untuk ikut aktif mengawasi. Kalau ada staf saya yang melakukan kecurangan, segera laporkan dengan data yang jelas dan valid. Hadiahnya Rp1 juta,” tegas Ayep Zaki.
Janji Laporan Akan Dibawa Langsung ke Kejaksaan
Ayep menegaskan, setiap laporan masyarakat yang disertai bukti kuat tidak akan berhenti di meja pemerintah. Ia berjanji akan melaporkannya langsung ke kejaksaan.
“Tindakan curang itu bisa berupa manipulasi data reklame, billboard, pajak, atau bidang lainnya. Kalau ada bukti, saya sendiri yang akan melaporkannya ke kejaksaan,” ujarnya.
Selain menekankan soal pengawasan, Wali Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran dan amanah.
“Mulai dari eksekutif, legislatif, ormas, wartawan, sampai masyarakat luas, mari kita bersama-sama berlaku jujur dan amanah,” ajaknya.
Ayep mengaku senang melihat tumbuhnya rasa kebersamaan di Kota Sukabumi. Menurutnya, hal ini menjadi modal penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau PAD kita kuat, otomatis anggaran untuk semua stakeholder bisa lebih memadai dan tentu saja sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih jauh, Ayep menekankan pentingnya transparansi di jajaran pemerintahannya. Ia tidak ingin lagi ada praktik di balik meja.
“Ke depan, tidak ada lagi urusan di bawah meja atau di bawah kursi. Semua harus jelas, terbuka, dan transparan. Itu cara menjaga kepercayaan publik,” tekannya.
Menurut Ayep, jika masyarakat yakin pajak yang dibayarkan dikelola dengan benar, maka mereka tidak akan ragu memenuhi kewajibannya. Dengan demikian, target PAD Kota Sukabumi sebesar Rp800 miliar diyakini bisa tercapai.
“InsyaAllah dengan transparansi, kebersamaan, dan kejujuran, target PAD Rp800 miliar bisa kita wujudkan,” pungkasnya.





