Alasan Pemkot Sukabumi Izinkan Penyelenggaraan Pasar Marema

Sempat dilarang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi saat itu Hasan Asari, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, akhirnya memberikan satu kali kesempatan bagi penyelenggaraan Pasar Marema selama Ramadhan 1446/2025 ini. Wakil Walikota Sukabumi Bobby Maulana menjelaskan alasan Pemkot Sukabumi mengizinkan Kembali penyelenggaraan Pasar Marema. Menurut Bobby, sejak ia dan Walikota Sukabumi Ayep Zaki dilantik langsung harus mengikuti retret di Magelang Jawa Tengah.
Wakil Walikota Sukabumi Bobby Maulana

BERITAUSUKABUMI.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memberikan kesempatan untuk penyelenggaraan Pasar Marema selama Ramadhan 1446/2025, meskipun sebelumnya sempat dilarang oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Hasan Asari.

Keputusan ini diambil setelah Wakil Walikota Sukabumi, Bobby Maulana, menjelaskan alasan di balik izin tersebut.

Bobby menjelaskan bahwa sejak ia dan Walikota Sukabumi, Ayep Zaki, dilantik, mereka harus mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Hal ini membuat mereka baru dapat menjalankan tugas pemerintahan secara efektif pada awal Ramadhan.

“Karena waktu yang terbatas, pemerintah tidak dapat melakukan kajian mendalam mengenai keberadaan Pasar Marema. Ke depan,  penyelenggaraan Pasar Marema akan dievaluasi lebih lanjut,”kata Bobby Maulana baru-baru ini.

Di Ramadhan berikutnya tegas  Bobby, Pemkot Sukabumi akan membuat Peraturan Walikota (Perwal) untuk mengatur Pasar Marema tersebut agar lebih terstruktur.

Bobby juga mengatakan jika saat ini Pemkot Sukabumi tidak bisa bertindak tegas dengan membongkar pasar Marema.

“Hal itu dinilai dapat menimbulkan masalah, karena beberapa pedagang sudah membayar uang muka yang saya sendiri tidak tahu bayarnya ke siapa,”aku Bobby.

Sebagai tambahan, Bobby menegaskan bahwa masih ada beberapa bulan Ramadhan yang tersisa dalam kepemimpinannya bersama Ayep Zaki.

“Sekali lagi Pemkot Sukabumi memberikan kesempatan kali ini, tetapi ke depannya, peraturan yang lebih jelas akan diterapkan untuk menyelenggarakan Pasar Ramadhan yang lebih teratur,”tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *