Alasan Kabupaten Sukabumi Masih di Level 3

Kegiatan vaksin Covid-19 di Kabupaten Sukabumi/foto:ist

BERITAUSUKABUMI.COM-Pemerintah Pusat kembali memperpanjang PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali hingga 1 November 2021 mendatang. Dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021, Kota Sukabumi mengalami penurunan status dari PPKM Level 3 menjadi Level 2. Sedangkan Kabupaten Sukabumi masih bertahan pada PPKM Level 3.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, dr.Rika Mutiara mengungkapkan alasan Kabupaten Sukabumi masih bertahan atau masih berstatus level 3. Sedangkan, Kota Sukabumi yang awalnya masih berstatus level 3, kini telah mengejar, bahkan menyusul jadi level 2.

Menurut Rika, alasan Kabupaten Sukabumi masih berada di level 3 karena vaksin yang dilakukan selama ini masih belum mencapai target 50 persen.”Vaksinnya baru 33 persen,”kata Rika dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Rabu 21 Oktober 2021.

Bacaan Lainnya

Selain capaian vaksin belum mencapai 50 persen. Kendala teknis, seperti terlalu banyak input data manual dan sinyal operator yang lemah dari sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi juga ikut berpengaruh terhadap input data vaksin.”Sehingga ga bisa masuk. Data tidak valid,”ungkapnya.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pada Senin, 18 Oktober 2021 pukul 20.00 WIB, menyebutkan vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Sukabumi telah mencapai 712.072 (33,33 persen), dosis kedua 267.314 (12,51 persen), dan dosis ketiga atau booster bagi tenaga kesehatan mencapai 4.245 (71,58 persen). Persentase itu dihitung dari total sasaran Vaksinasi Kabupaten Sukabumi yang berjumlah 2.136.590 orang.

Sedangkan dalam data teranyar pada Selasa, 19 Oktober 2021, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi berjumlah 11.717. Rinciannya, delapan pasien isolasi di rumah sakit, tujuh pasien isolasi mandiri, 583 meninggal dunia, dan 11.119 lainnya telah sembuh,dan yang sembuh dalam data Selasa ini ada satu orang.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *