Tanam Modal Rp225 Miliar untuk Dapur MBG, Investor Sukabumi Desak BGN Beri Kepastian

BERITAUSUKABUMI.COM-Seorang investor program Makan Bergizi Gratis (MBG) asal Sukabumi H. Munjazin meminta kejelasan dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kelanjutan kerja sama pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah berjalan sejak 2024.

Melalui konferensi pers di Kota Sukabumi, tim kuasa hukum H. Munjazin, Ahmad Yazdi dan Jabbarudin Wuquf, menyampaikan jika klien mereka telah menggelontorkan dana sekitar Rp225 miliar untuk mendukung pembangunan dan operasional puluhan dapur perintis di berbagai daerah.

Menurut Ahmad Yazdi, investasi tersebut digunakan untuk membantu menyelesaikan pembayaran kepada sejumlah vendor yang lebih dulu membangun dapur sebagai bagian dari persiapan Program Makan Bergizi Gratis.

Bacaan Lainnya

Namun hingga kini, status kerja sama dan kepastian pengembalian investasi masih belum jelas.

“Klien kami hanya meminta kepastian. Jika kerja sama dilanjutkan, harus ada dasar hukum yang jelas. Jika dihentikan, maka dana yang sudah dikeluarkan perlu diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ahmad Yazdi, Minggu (7/6/2026).

Ia menjelaskan, pada tahap awal investor telah menyalurkan dana sekitar Rp62,25 miliar.

Setelah itu muncul rencana pengalihan pengelolaan administrasi puluhan dapur kepada yayasan yang ditunjuk. Namun, rencana tersebut tidak pernah terealisasi.

Pihak kuasa hukum mengaku menerima informasi yang berbeda terkait legalitas perjanjian kerja sama.

Ada pihak yang menilai perjanjian tersebut tidak sah, sementara pihak lain menyatakan dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum karena ditandatangani pejabat berwenang saat itu.

Jabbarudin Wuquf menegaskan jika pihaknya tidak mencari polemik, melainkan hanya menginginkan kepastian hukum atas investasi yang telah ditanamkan.

“Kami ingin ada kejelasan apakah kerja sama ini akan diteruskan atau ada skema penyelesaian lain terkait dana yang sudah masuk,” katanya.

Mereka juga menjelaskan apabila pembangunan dapur perintis dilakukan sebelum aturan teknis Program Makan Bergizi Gratis diterbitkan pemerintah.

Sejumlah vendor lokal telah membangun fasilitas secara mandiri dan beberapa dapur mulai beroperasi sejak awal 2025.

Sementara itu, H. Munjazin mengaku prihatin terhadap kondisi para vendor yang masih menunggu penyelesaian pembayaran.

Ia berharap persoalan ini segera menemukan solusi agar tidak merugikan para pelaku usaha yang sejak awal mendukung program pemerintah tersebut.

Tim kuasa hukum juga meminta pemerintah pusat turun tangan untuk membantu penyelesaian persoalan secara transparan dan berkeadilan, sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat terus berjalan tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak yang terlibat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *