BERITAUSUKABUMI.COM-Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sukabumi Raya menegaskan dukungan penuh terhadap supremasi hukum menyusul hasil kerja Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Sukabumi yang menyoroti persoalan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) serta dugaan maladministrasi dalam struktur pemerintahan daerah.
Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, menilai laporan Panja DPRD menjadi pijakan penting dalam membenahi tata kelola pemerintahan, khususnya dari aspek regulasi, akuntabilitas, dan transparansi.
“Temuan Panja DPRD menunjukkan adanya persoalan serius dalam pembentukan TKPP yang tidak memiliki dasar hukum jelas dan berpotensi tumpang tindih dengan perangkat daerah yang sudah ada,” ujar Aris Gunawan, dalam keterangan rilisnya yang diterima BERITAUSUKABUMI.COM, Sabtu (13/12/2025).
Menurut Aris, Panja DPRD juga mengungkap adanya maladministrasi dalam penempatan dewan pengawas pada sejumlah lembaga publik.
Selain itu, Panja merekomendasikan evaluasi terhadap penggunaan anggaran APBD yang telah dialokasikan untuk TKPP selama delapan bulan terakhir.
Ia menegaskan, seluruh temuan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak menjadi preseden buruk dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Aris Gunawan menjelaskan, sebelum Panja DPRD dibentuk, GMNI Sukabumi Raya telah lebih dulu menyerahkan kajian Legal Opinion kepada DPRD Kota Sukabumi.
Kajian tersebut memuat analisis legalitas pembentukan TKPP, indikasi penggunaan anggaran yang dinilai tidak akuntabel, serta potensi konflik kepentingan dalam struktur kelembagaan.
Dokumen serupa juga disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan dorongan penegakan hukum.
“Apa yang kami lakukan sejak awal merupakan kontribusi untuk memperkuat kerja Panja DPRD dan memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum,” tegas Aris.
Isu lain yang menjadi perhatian publik adalah dugaan rangkap jabatan oleh H. Ubaydillah, yang disebut memegang sejumlah posisi strategis sekaligus.
Aris menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai prinsip profesionalitas pemerintahan.
Temuan Panja DPRD terkait maladministrasi dinilai semakin mempertegas urgensi penataan ulang struktur jabatan publik di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Berdasarkan temuan Panja DPRD tersebut, GMNI Sukabumi Raya mendesak Aparat Penegak Hukum, baik Kejaksaan Negeri maupun Kepolisian, untuk segera menindaklanjuti indikasi pelanggaran hukum dan penyimpangan administrasi dalam pembentukan serta operasional TKPP.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara independen, objektif, dan bebas dari intervensi demi menjaga hak publik atas pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Aris Gunawan.
Aris menegaskan, GMNI Sukabumi Raya akan terus mengawal implementasi rekomendasi Panja DPRD hingga tuntas. Ia juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi mahasiswa untuk turut mengawasi proses tersebut.
“Rekomendasi Panja jangan hanya berhenti di atas kertas. Harus ada tindakan nyata demi perbaikan tata kelola pemerintahan Kota Sukabumi,” pungkasnya.





