BERITAUSUKABUMI.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-28 Tahun Sidang 2025 dengan agenda penting: Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Sukabumi, Senin (4/8/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, yang didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran Forkopimda, para anggota dewan, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2025 merupakan respons atas dinamika pelaksanaan anggaran yang tidak sejalan dengan asumsi awal kebijakan umum anggaran. Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Perubahan ini didasarkan pada evaluasi semester pertama APBD 2025 serta mempertimbangkan perkembangan makro ekonomi dan realisasi pendapatan daerah,” ungkap Bupati.
Ia menambahkan, perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025 serta kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disetujui bersama DPRD pada 21 Juli 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan pentingnya perubahan ini untuk menyesuaikan postur anggaran dengan kondisi aktual dan kebutuhan riil masyarakat.
“Karena tahun ini cukup luar biasa, kita melihat sangat penting adanya perubahan anggaran tahun 2025,” ujarnya. Budi menekankan perlunya fokus pada program prioritas yang mendukung visi dan misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak dan retribusi, agar program-program yang menyasar kesejahteraan masyarakat bisa terealisasi secara maksimal.
“Harapan kita, pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga bisa memperluas cakupan program-program pembangunan,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak awal pembahasan mendalam antara legislatif dan eksekutif demi memastikan APBD Perubahan 2025 dapat berjalan efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik.





