Didemo Diaga Muda Indonesia Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Ngaku Siap Berhenti jadi Kadinkes

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi mengaku siap berhenti dari tugasnya jika Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang memintanya.
epala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi

beritausukabumi.com-Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi mengaku siap berhenti dari tugasnya jika Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang memintanya.

“Saya ditugaskan di sini (kadinkes) berdasarkan SK pimpinan (Bupati). jadi hari ini, jam ini, atau detik ini, kalau memang pimpinan menginginkan saya berhenti, saya siap berhenti,”ungkap Agus Sanusi, Rabu (30/10/2024).

Kesiapan dirinya berhenti jadi jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi ini setelah Diaga Muda Indonesia (DMI) Sukabumi Raya menuntut Bupati Sukabumi Marwan Hamami memberhentikan dirinya.

Bacaan Lainnya

DMI Sukabumi Raya sendiri menuntut Bupati Sukabumi Marwan Hamami memberhentikan Agus Sanusi sekaitan dugaan penyelewengan anggaran pengadaan alat kesehatan atau alkes di Dinkes dan RSUD Palabuhanratu.

“Dan sudah saya jelaskan, ini belum ada kerugian negara tahun 2024. Bahkan dari pihak APH sudah meminta dokumen tahun 2020, sudah kami persiapkan. Mulai dari BTT tahun 2020 masalah Covid-19 yang sangat besar. Besok mulai ada pemeriksaan,”terang Agus Sanusi menjawab dugaan penyelewangan pengadaan alkes yang disampaikan DMI Sukabumi Raya.

Dijelaskan Agus, belum ada pencairan terkait pengadaan alkes yang disangkakan DMI Sukabumi Raya. Sehingga dipastikan belum ada kerugian negara yang terjadi.

“Saya selaku pengguna anggaran pasti yang akan menandatangani SPM (surat perintah mencairkan). Tapi belum ada sampai saat ini,”ujarnya.

Terkait sangkaan penyelewengan pengadaan alat kesehatan, Agus malah balik menantang Diaga Muda Indonesia untuk melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan pelanggaran aturan.

“Nanti setelah datang barang, spek seperti apa dilaporkan dulu ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan langsung ke Kementerian Kesehatan RI. Nanti jika sudah deal sesuai juklak juknis, baru saya akan cairkan,”sambung Agus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *