BERITAUSUKABUMI.COM-Bupati Sukabumi Marwan Hamami masih menjalani isolasi mandiri sepulang dirinya kunjungan kerja ke Provinsi Bali beberapa waktu lalu.
Tim Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Sukabumi masih memilih bungkam atas hasil tes PCR atau Polymerase Chain Reaction yang dilakukan Marwan, meski saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, usai rapat kordinasi di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Rabu 23 Juni 2021, sempat menyebut kalau Marwan Hamami sudah dalam kondisi baik dan hasil tes PCR, Marwan tidak terpapar COVID-19.
Namun, informasi terbaru pada Kamis 24 Juni 2021 malam, keluarga dekat Marwan Hamami mengatakan, jika Marwan sedang menjalani isolasi mandiri karena positif COVID-19.
Belum diperoleh informasi apakah Marwan Hamami menjalani isolasi mandiri di kediaman pribadinya atau di rumah sakit.”Positif, makanya isolasi mandiri. Sebelumnya negatif,”singkat sumber terpercaya dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, yang sengaja demi privasi namanya tidak dipublikasikan.
BACA JUGA :
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH Oman Komarudin mengatakan apapun penyakit yang dialami Bupati Marwan Hamami, sebagai sesama muslim apalagi kepada pemimpin yang sedang mengabdikan diri kepada masyarakat, MUI Kabupaten Sukabumi mengajak agar masyarakat mendoakan bagi kesembuhan Marwan Hamami.
“Kewajiban sesama muslim adalah saling mendoakan yang terbaik. Apapun jenis sakit yang dialami pak bupati, mari kita doakan bersama-sama dengan tulus ikhlas agar penyakit yang dialaminya segera disembuhkan Allah SWT dan beliau segera beraktivis kembali mengabdi untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi,”kata KH Oman.
Untuk penanganan melawan COVID-19, atas nama MUI Kabupaten Sukabumi, KH Oman mengajak kepada masyarakat agar tetap patuh pada protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
“MUI Kabupaten Sukabumi menghimbau masyarakat tetap patuh pada prokes, lakukan vaksin COVID-19 sebagai bagian dari ikhtiar melawan COVID-19. COVID itu masih ada, jangan dianggap remeh, bisa menimpa siapa saja tidak pandang bulu. Kita sebagai manusia wajib berdoa dan ikhtiar dari segala penyakit yang membahayakan ini. Semoga Alloh segera mengangkat penyakit ini agar kita bisa beraktivitas lagi dengan normal,”tutupnya.
Dikutip dari kumparan.com, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes , drg Widyawati atau akrab disapa Wiwid, menerangkan kriteria pasien yang harus dirawat dan pasien yang bisa isolasi mandiri.
Secara umum, pasien yang harus dirawat adalah pasien bergejala sedang dengan pneumonia dan pasien kritis dengan komorbid.
“Ada gejala sedang, pasiennya PCR-nya positif, tapi pasien tersebut punya gejala misalnya saturasi oksigen masih baik tapi ada pneumonia. Jadi biasanya pasien gejala sedang tapi pneumonia itu dirawat,” kata Wiwid dalam jumpa pers virtual di YouTube Kementerian Kesehatan, Kamis (24/6).
“[Kalau] gejala berat, itu pernapasannya tinggi, di atas 24 [kali per menit], kemudian saturasinya [oksigen] di bawah 95. Ada pneumonia, disertai komorbid, kemudian dari sisi usia di bawah atau di atas 60 tahun,” imbuhnya.
Kemenkes Jelaskan Beda Pasien COVID-19 yang Harus Dirawat dan Isolasi Mandiri (64352)
Lebih lanjut, Wiwid menerangkan pasien yang hanya perlu isolasi mandiri adalah pasien yang dinyatakan positif saat melakukan swab antigen atau RT-PCR, tapi tidak bergejala (OTG). Adapun pasien yang gejalanya ringan juga cukup melakukan isolasi.
“Kalau PCR-nya positif atau swab antigennya positif tapi dia tidak bergejala itu tidak dirawat di RS, cukup di rumah. [Atau] ada gejala tapi ringan,” papar Wiwid.
“Jadi memang ada kriteria-kriteria pasien yang dirawat, tapi yang ringan kita enggak rawat. Diharapkan bisa ke Wisma Atlet atau isolasi mandiri,” tambah dia.
EDITOR : Irwan Kurniawan





