BERITAUSUKABUMI.COM-Misteri identitas pria yang ditemukan meninggal dunia akibat terseret arus laut di Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terungkap.
Kepolisian memastikan korban merupakan warga negara asing (WNA) asal Afghanistan dengan status pencari suaka.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Polres Sukabumi melakukan pendalaman data serta penelusuran sejumlah petunjuk di lokasi kejadian. Korban diketahui menggunakan dua identitas nama, yakni Ahmad dan Nasrullah.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan, setelah identitas korban dipastikan, penanganan jenazah langsung dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Mengingat korban adalah warga asing, proses selanjutnya dilimpahkan kepada pihak Imigrasi dan Badan PBB untuk Pengungsi (UNHCR).
“Jenazah telah kami serahkan kepada Imigrasi dan selanjutnya diteruskan ke UNHCR sebagai perwakilan keluarga korban,” ujar AKBP Samian, Minggu (28/12/2025).
Pengungkapan identitas korban bermula dari ditemukannya sebuah sepeda motor di sekitar lokasi kejadian. Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan satu unit Honda PCX putih bernomor polisi B 5692 TMO yang diduga digunakan korban sebelum kejadian.
Dari keterangan saksi, korban diketahui telah lama menetap di Indonesia, bahkan disebut tinggal lebih dari 10 tahun. Polisi juga memastikan korban datang ke Pantai Karanghawu seorang diri.
Polres Sukabumi menegaskan insiden tersebut merupakan kecelakaan laut murni. Hasil pemeriksaan dan keterangan saksi menyebutkan korban berenang melewati batas aman saat kondisi ombak tinggi.
“Tidak ditemukan unsur kekerasan maupun indikasi tindak pidana,” tegas Kapolres.
Korban diduga terseret arus kuat hingga tenggelam. Sebagai langkah antisipasi, kepolisian meningkatkan patroli pantai, memasang rambu peringatan, serta mengimbau wisatawan agar tidak berenang di zona berbahaya, khususnya saat gelombang laut tinggi.





