MUI Geram! Oknum Guru Diduga Cabuli Murid, Polres Sukabumi Diminta Bergerak Cepat

Kasus dugaan pencabulan terhadap alumni MA di Surade kembali mencuat. MUI Kabupaten Sukabumi mendesak Polres Sukabumi memberi hukuman tegas kepada oknum guru olahraga berinisial ES serta meminta Pemkab memberikan pendampingan penuh kepada korban.
Jajaran pengurus Harian MUI Kabupaten Sukabumi (ist)

BERITAUSUKABUMI.COM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi angkat suara terkait kasus dugaan pencabulan yang dialami seorang alumni Madrasah Aliyah (MA) di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

Kasus yang terjadi pada 2013 itu kembali mencuat setelah korban berinisial GM berani mengungkapkan dugaan perlakuan tidak senonoh yang dilakukan seorang oknum guru olahraga berinisial ES.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, K.H. Ujang Hamdun, menegaskan bahwa perbuatan tersebut harus diproses secara hukum tanpa kompromi. Ia menilai tindakan pelaku merusak masa depan generasi muda dan tidak bisa ditoleransi.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap Polres Sukabumi memberikan hukuman takzir terhadap pelaku. Ini jelas melanggar norma agama, aturan hukum, dan merusak masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Ujang Hamdun, belum lama ini.

Meskipun terduga pelaku pernah menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu MTs, MUI menilai hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk meringankan proses hukum.

“Hukuman tidak boleh pandang bulu. Saya meyakini perlu ada pendalaman lebih jauh, karena tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya,” tegasnya.

Ujang juga mendesak pemerintah daerah agar turun tangan memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan bagi korban.

“Kami berharap Pemkab Sukabumi, mulai dari Bupati hingga dinas terkait, memberikan bimbingan dan pendampingan. Korban ini benar-benar perlu perlindungan,” ungkapnya.

Sebagai upaya mencegah kasus serupa, Ujang menekankan pentingnya penguatan pendidikan akhlak dan keagamaan tidak hanya kepada peserta didik, tetapi juga kepada tenaga pendidik dan orang tua.

“Pengajian keagamaan dan pembinaan akhlak harus dilakukan di berbagai lingkungan, termasuk sekolah. Bukan hanya kepada murid, tetapi juga guru dan orang tua,” katanya.

Menurutnya, godaan dan penyimpangan moral bisa menimpa siapa saja tanpa memandang latar belakang. Karena itu, ia berharap semua pihak dapat menjaga diri dan memperkuat nilai spiritual.

Terkait beredarnya voice note yang disebut-sebut merupakan suara pelaku yang meminta dukungan dari mantan muridnya, Ujang menilai rekaman tersebut bisa digunakan sebagai petunjuk bagi aparat kepolisian.

“Rekaman itu memperjelas posisi kesalahan pelaku. Polres bisa melakukan pendalaman dengan bukti tersebut, meskipun belum jelas siapa pemilik suara aslinya. Namun itu sudah cukup menguatkan arah penyelidikan,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *