beritausukabumi.com-Kurang lebih ada 186 desa di 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi terdampak bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu.
Untuk itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi menjelaskan secara komprehensif langkah-langkah percepatan penanganan dampak bencana di 186 Desa tersebut.
“Sesuai arahan pimpinan dan instansi kebencanaan terkait, kepada seluruh perangkat desa harus menjaga kekompakan, bersatu padu dan penanganan korban terdampak harus diutamakan,” jelasnya.
Langkah langkah strategis dalam penanganan dampak bencana juga kata Gun Gun lebih ditekankan, antara lain memastikan sumber bencana sebagai antisipasi hal serupa dikemudian hari
Selain itu, gunakan sarana prasarana yang memadai dan langkah langkah cepat dalam penanganan fungsi Jalur transportasi, normalisasi pastikan listrik, Layanan penyediaan BBM serta Antisipasi potensi bencana susulan.
“Kemudian langkah penting lainnya adalah penangangan masyarakat terdampak melalui penempatan tempat pengungsian yang semakin baik, makanya data pengungsi harus akurat sebagai dasar penanganan yang tepat,”tandasnya.(advertorial).





