Sesuai batas akhir tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota Sukabumi pada Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Sukabumi sudah menutup masa pendaftaran pada Kamis 29 Agustus 2024 yang dimulai Tanggal 27 Agustus 2024.
Sesuai batas akhir tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota Sukabumi pada Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Sukabumi sudah menutup masa pendaftaran pada Kamis 29 Agustus 2024 yang dimulai Tanggal 27 Agustus 2024.
NEWS
Tag: KPU Sukabumi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
