BERITAUSUKABUMI.COM- Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi memulai pembangunan hunian pascabencana bagi warga terdampak pergerakan tanah di Palabuhanratu.
Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi Asep Japar di Kampung Mubarakah, Desa Cikadu, Rabu (1/4/2026).
Program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menangani relokasi warga terdampak bencana yang selama ini menunggu kepastian tempat tinggal tetap.
Asep Japar menegaskan pembangunan tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam penanganan pascabencana, sekaligus pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Ini bukan janji. Ini langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan warga terdampak mendapatkan hunian layak dan aman,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh pihak, termasuk perusahaan daerah, swasta, dan masyarakat, terlibat aktif untuk mempercepat penyelesaian pembangunan yang ditargetkan mencapai 100 unit.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyebut pembangunan dilakukan di atas lahan milik Pemda seluas 34.400 meter persegi.
Menurutnya, sebanyak 86 unit rumah akan dibangun sepanjang 2026 dalam tiga tahap. Tahap pertama April–Juni sebanyak 20 unit, tahap kedua Juli–September 30 unit, dan tahap ketiga Oktober–Desember sebanyak 38 unit.
“Setiap rumah dirancang tahan gempa dengan luas 36 sampai 60 meter persegi, menggunakan material bambu dan kayu dengan anggaran sekitar Rp35 juta per unit,” jelasnya.
Pembangunan dilakukan oleh Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi dengan melibatkan warga sebagai tenaga kerja harian.
Salah satu penerima manfaat, Hasyim, menyatakan warga siap menempati dan menjaga hunian relokasi tersebut.
“Kami siap memanfaatkan rumah ini dengan baik dan menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Sukabumi juga menyerahkan piagam penghargaan kepada para donatur, dokumen kependudukan kepada penerima manfaat, serta mandat pelaksanaan pekerjaan kepada Kodim 0622.
Pembangunan Kampung Mubarakah diharapkan menjadi solusi permanen bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah di wilayah Palabuhanratu.





