BERITAUSUKABUMI.COM – Suasana religius dan khidmat mewarnai peringatan Gebyar Muharram dan Milad Penegakan Syariat Islam (PSI) ke-24 yang digelar Sabtu malam, 5 Juli 2025 di Pondok Pesantren Azzainiyyah, Kabupaten Sukabumi.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting daerah, mulai dari Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekda H. Ade Suryaman, hingga Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi H. Unang Sudarma.
Dalam momentum penuh makna tersebut, Ketua Baznas H. Unang Sudarma menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya ajang peringatan, melainkan juga refleksi atas perjalanan panjang perjuangan umat dalam menegakkan syariat Islam di Kabupaten Sukabumi.
“Gebyar Muharram dan Milad PSI menjadi representasi ikhtiar bersama menuju masyarakat yang sejahtera dan menjadikan Kabupaten Sukabumi yang Mubaroqah,” ujar Unang.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan Gebyar Muharram dan Penegakan Syariat Islam harus terus dilestarikan sebagai budaya keislaman yang kokoh dan berkelanjutan.
“Tradisi ini sangat relevan dalam mendukung program pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan nilai-nilai keagamaan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia,” kata Bupati.
Asep Japar juga mengajak masyarakat menjadikan momen ini sebagai sarana introspeksi diri dan memperkuat semangat ibadah dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari kita sambut Muharram dan Milad PSI ini dengan semangat perubahan ke arah yang lebih baik, baik secara pribadi maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Ponpes Azzainiyyah KH. Aang Abdullah Zein secara langsung membacakan Deklarasi Penegakan Syariat Islam Kabupaten Sukabumi, sebuah tekad bersama antara ulama, umaro, dan masyarakat untuk menjalankan ajaran Islam secara kaffah dalam seluruh sendi kehidupan.
“Deklarasi ini adalah bentuk komitmen bersama yang lahir dari kolaborasi antara tokoh agama, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat,” jelas Bupati Asep Japar.
Acara yang berlangsung meriah dan penuh makna tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, para kepala perangkat daerah, Camat Sukabumi, Ketua MUI, Ketua Baznas, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.





