Sejarah Baru Angka Stunting Balita Indonesia Turun ke 19,8 Persen

Angka stunting di Indonesia capai titik terendah sepanjang sejarah, turun hingga 19,8 persen. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut keberhasilan ini berkat transformasi layanan kesehatan primer, penguatan puskesmas, dan pelatihan kader posyandu di seluruh Indonesia.
Foto perkembangan anak stunting (sumber:google)

BERITAUSUKABUMI.COM-Untuk pertama kalinya dalam sejarah, angka prevalensi stunting balita di Indonesia turun di bawah 20 persen.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pencapaian bersejarah ini dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 yang digelar di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Rabu (12/11/2025).

“Prevalensi stunting balita kini mencapai 19,8 persen, terendah sepanjang sejarah bangsa Indonesia,” ungkap Budi dalam pidatonya.

Menurut Budi, penurunan signifikan ini merupakan hasil dari transformasi layanan kesehatan primer yang kini menjadi rujukan utama masyarakat di berbagai daerah.

Budi menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari penguatan sistem kesehatan di tingkat akar rumput.

Hingga kini, sebanyak 8.349 puskesmas di seluruh Indonesia telah menerapkan program integrasi layanan primer, sementara lebih dari 324.000 kader kesehatan posyandu telah mendapatkan pelatihan 25 keterampilan dasar untuk memperkuat layanan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat sistem surveilans penyakit dengan pendekatan berbasis data.

“Sistem surveilans kini lebih cepat dan terintegrasi, didukung oleh peningkatan kapasitas laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh provinsi dan 514 kabupaten/kota,” jelasnya.

Budi menegaskan, perjalanan menuju Indonesia sehat masih panjang. Ia mendorong seluruh jajaran Kemenkes, baik di pusat maupun daerah, untuk terus mengawal transformasi dengan paradigma baru: bukan sekadar mengobati, tetapi menjaga agar masyarakat tetap sehat.

“Saya berharap seluruh pegawai dan pejabat pemerintah dapat membangun budaya kerja baru — berpikir positif, bekerja jujur, berintegritas tinggi, bebas dari korupsi, serta memiliki kompetensi dan akuntabilitas,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *