BERITAUSUKABUMI.COM – Kabar pilu kembali menyelimuti potret kelam pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Kali ini, kisah memilukan menimpa Saudah (56 Tahun) seorang perempuan paruh baya asal Kampung Cikresek, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Saudah menanggung penderitaan dan perlakuan tak manusiawi selama 16 tahun bekerja sebagai pekerja pembantu rumah tangga di Arab Saudi.
Lebih tragis lagi, hak-haknya sebagai buruh migran nyaris tak pernah ia rasakan, bahkan meninggalkan luka fisik dan batin yang mendalam.
Saudah mengawali perjalanannya ke tanah Arab pada tahun 2009, dengan harapan dapat memperbaiki nasib keluarganya di kampung. Ia berangkat melalui jasa salah satu perusahaan penyalur tenaga kerja yang kini diketahui sudah lama tutup.
Saudah ditempatkan bekerja di kota Al-Karj, Arab Saudi, pada majikan bernama Nasir Hilal Atebi. Janji manis gaji sebesar 800 Riyal (Rp 3,5 juta) per bulan yang terucap di awal kontrak, hanyalah fatamorgana belaka.
Selama 16 tahun pengabdiannya, Saudah hanya menerima selembar cek senilai Rp 140 juta yang ironisnya, tak dapat dicairkan saat ia sudah kembali ke tanah air.
Perbudakan Berkedok Pekerjaan:
Pengakuan Saudah menguak tabir kelam perlakuan majikannya. Selama bekerja, ia bukan hanya tidak menerima hak gajinya, melainkan juga harus menghadapi rentetan perlakuan tidak manusiawi.
Saudah menuturkan pernah disekap di kamar mandi, bahkan diikat di luar rumah sambil dipukuli oleh majikannya. Ia juga kerap menjadi pelampiasan amarah pasangan suami-istri tersebut setiap kali mereka bertengkar, menambah derita yang tak berkesudahan.
Lebih dari sekadar kekerasan fisik, Saudah juga kehilangan kebebasan fundamentalnya. Ia mengaku tidak diberi kebebasan menjalankan ibadah, dilarang keras menghubungi keluarganya di Indonesia, bahkan tidak diperkenankan memegang telepon seluler.
“Selama 16 tahun saya bekerja, hanya 2 tahun gaji yang dibayarkan. Selebihnya tidak pernah,” ungkap Saudah kepada Mamun Moch Nawawi, Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Ciracap, yang turut membantu proses pemulangannya.
Hilang Kontak dan Perjuangan Panjang Kepulangan:
Selama bertahun-tahun, keluarga Saudah di Sukabumi hidup dalam kecemasan. Kontak yang terputus total membuat mereka tidak mengetahui kondisi Saudah, apalagi kabar mengenai gajinya.
Upaya mencari melalui sponsor dan perusahaan penyalur tenaga kerja yang sudah tutup tak membuahkan hasil, menambah beban kepedihan keluarga. Titik terang baru muncul pada awal tahun 2025, ketika Heri, anak Saudah, memberanikan diri meminta bantuan kepada Mamun Moch Nawawi.
Berkat perjuangan panjang dan gigih pihak keluarga yang didampingi Ketua Pemuda Pancasila Ciracap, keberadaan Saudah akhirnya berhasil dilacak. Dengan segala upaya dan koordinasi, Saudah akhirnya bisa dipulangkan ke tanah air, meskipun dengan kondisi batin yang terguncang dan bekas luka fisik yang membekas.
Menuntut Keadilan:
Saudah telah kembali ke pangkuan keluarga. Namun, kepulangannya bukan berarti akhir dari perjuangan. Sebuah bekas luka panjang yang jelas terlihat di kakinya menjadi saksi bisu kekejaman yang dialaminya. Dengan air mata dan suara bergetar, Saudah menuntut agar seluruh hak gajinya selama 16 tahun yang terampas segera dibayarkan.
“Saya hanya ingin gaji saya dibayar penuh, itu hak saya, setelah bertahun-tahun bekerja dan menderita di sana,” tegas Saudah, menyuarakan harapannya kepada pemerintah. Ia berharap pemerintah, baik Gubernur Jawa Barat maupun Presiden Republik Indonesia, dapat turun tangan membantu memperjuangkan hak-haknya yang telah lama diabaikan.
Kisah pilu Saudah ini kembali menjadi pengingat pahit bahwa pekerja migran Indonesia masih sangat rentan menjadi korban penyekapan, kekerasan, dan eksploitasi di luar negeri. Ini menjadi tugas bersama bagi semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum, untuk terus berjuang memastikan perlindungan dan keadilan bagi para pahlawan devisa kita.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk semakin memperkuat sistem perlindungan PMI, sehingga tidak ada lagi Saudah-Saudah lain yang harus merasakan penderitaan serupa.**





