BERITAUSUKABUMI.COM-Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Keputusan Jokowi memperpanjang masa jabatan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/9/2024).
Bey kali pertama resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat oleh Jokowi pada 5 September 2023 lalu. Bey menggantikan Gubernur definitif periode 2018-2023, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, yang masa jabatannya berakhir pada tanggal yang sama.
Tepat setahun sejak menjabat, Bey telah memimpin roda pemerintahan Provinsi Jawa Barat dalam mengisi kekosongan jabatan hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada November 2024.
Dengan perpanjangan ini, Bey Machmudin akan bertugas hingga Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih hasil Pilkada 2024 dilantik oleh Presiden pada Februari 2025.
Selain memperpanjang masa jabatan Bey Machmudin, Jokowi juga memperpanjang empat Penjabat Gubernur di Indonesia.
Empat gubernur itu antara lain Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.
editor : Irwan Kurniawan