BERITAUSUKABUMI.COM -Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, bersama jajaran instansi terkait mengikuti kegiatan asistensi, monitoring, dan evaluasi capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UC Jamsosnaker) secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Jumat, 16 Mei 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Daerah Palabuhanratu dan turut dihadiri perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi serta sejumlah instansi daerah lainnya.
Direktur SUPD IV Kemendagri, Paudah, menyampaikan bahwa program Jamsosnaker merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dari risiko sosial dan ekonomi. Program ini mencakup perlindungan atas kecelakaan kerja, penyakit, pemutusan hubungan kerja, hingga hari tua, dan dinilai penting dalam upaya menekan angka kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada pekerja agar mereka bisa bekerja secara optimal dan produktif,” jelasnya.
Mengacu pada UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, pemerintah menargetkan 99,5% cakupan kepesertaan Jamsosnaker pada tahun 2045, dengan target awal sebesar 52,5% pada 2025. Namun, data terakhir menunjukkan bahwa tingkat partisipasi nasional baru mencapai 35,86%.
Sebagai langkah percepatan, Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 yang mendorong pemerintah daerah untuk membuat regulasi serta mengalokasikan anggaran guna menjamin seluruh pekerja, baik ASN maupun non-ASN, terdaftar sebagai peserta aktif Jamsosnaker.
Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, seusai kegiatan menyampaikan bahwa sebagian besar pegawai non-ASN di wilayahnya telah masuk dalam program jaminan sosial tersebut.
“Saat ini tercatat 14.066 pegawai non-ASN dan guru di lingkungan SKPD telah menjadi peserta. Selain itu, kami juga sudah menjamin pekerja rentan seperti nelayan, petugas kebersihan, dan perangkat desa sejumlah 7.541 orang melalui pendanaan dari APBDes,” ungkapnya.
Namun, ia mengakui masih terdapat kelompok masyarakat miskin ekstrem yang belum terjangkau program ini. Untuk itu, Pemkab Sukabumi tengah melakukan pemutakhiran data dan menyusun strategi bersama Dinas Tenaga Kerja serta instansi keuangan daerah agar cakupan peserta dapat diperluas sesuai arahan dari pemerintah pusat.
“Kami akan integrasikan data dengan program BPJS Kesehatan dan memastikan semua pekerja miskin ekstrem dapat didaftarkan sesuai kapasitas fiskal daerah,” tegas Sekda.





